Makassar || Daftar Hitam News. Id — Lembaga Pasyarakatan (Lapas)Â Kelas I Makassar sebagai unit pelaksana teknis dibawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Selatan, ikut deklarasikan peneraapan Zero Halinar (Zero Handphone, Zero Pungutan Liar, Zero Narkoba), Senin (10/07).
Melalui apel pagi pegawai, pelaksanaan deklarasi penerapan Zero Halinar dilaksanakan dengan berjanji melalui pernyataan komitmen pegawai yang dibacakan oleh Kepala Bidang Kegiatan Kerja, Romiwin Hutasoid dan diikuti oleh seluruh pegawai.
Deklarasi ini dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh jajaran Kepala Bidang Lapas Kelas I Makassar sebagai simbolis dan dilanjutkan oleh seluruh Pejabat Struktural Lapas Kelas I Makassar yang diikuti seluruh pegawai Lapas Kelas I Makassar dan disaksikan langsung Kepala Lapas Kelas I Makassar, Hernowo Sugiastanto.
Sebagai keseriusan penerapan pemerintahan yang efektif dan memerangi ancaman masalah Handphone, Pungutan liar dan Narkoba. Hernowo Sugiastanto dalam amanatnya menyampaikan bahwa pelaksana deklarasi Zero Halinar merupakan wujud nyata untuk memerangi tindakan-tindakan melanggar aturan.
“Penandatanganan Komitmen Bersama ini merupakan kebaikan kita bersama mebangun kepercayaan masyarakat danbwarga binaan juga sebagai keseriusan kita untuk memerangi predaran Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba di dalam Lapas yang sampai sekarang alhamdulillah sudah sangat minim kita temukan.
Deklarasi ini juga merupakan langkah awal kita untuk menerapkan unit pelaksana teknis berprinsip Good Governance dan Clean Government yang menjunjung tinggi integritas, kesabaran, kerja keras dan kerja ikhlas. Hal ini yang perlu kita tekankan sehingga mewujudkan Lapas Kelas I Makassar yang semakin baik” ungkap Hernowo.
Deklarasi Zero Halinar ini diharapkan dapat menjadi acuan keseriusan jajaran pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas I Makassar menerapkan Good Governance dan memerangi predaran Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.
Lp : Galang