Senin, September 16, 2024

Viral Anggota TIMSUS Satreskoba Polrestabes Makassar Melakukan Penganiayaan dan Pengrusakan dalam Proses Penangkapan.”Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Angkat Bicara”.

Makassar || Daftar Hitam News.Id —Viralnya pemberitaan terkait proses Penangkapan Yang dilakukan oleh Satnarkoba Polrestabes Maka Kepada salah satu di duga penyalahgunaan narkoba di jl.Syekh Yusuf Lr.1 pada Malam Rabu Sekitar Pukul 01.30 Malam yang berdasarkan Beberapa pemberitaan Media Online yang mengatakan prosedur penangkapan itu tidak Sesuai SOP yang di atur oleh KUHAP 1945.

yang di kutip dari beberapa media online yang mengatakan bahwasanya oknum Anggota dari Satreskoba Polrestabes Makassar Melakukan Pengrusakan Rumah salah Satu Keluarga terduga Penyalahgunaan Narkoba serta sempat melakukan penganiayaan terhadap beberapa Keluarga Terduga penyalahgunaan Narkoba Ocha(38).

dari beberapa pemberitaan di media online tersebut, kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP.Doli angkat bicara terkait pemberitaan tersebut sebagai bentuk mengklarifikasi terkait pemberitaan-pemberitaan yang di sajikan oleh beberapa rekan-rekan media online .

“Saya sangat menyayangkan kepada beberapa rekan-rekan Media yang memberikan/menyajikan suatu pemberitaan tanpa mengklarifikasi ke pada kami selaku Aparat yang melakukan penangkapan terhadap terduga penyalahgunaan narkoba Saudara Ocha (38) yang mana proses yang anggota kami lakukan di lokasi penangkapan sudah sesuai dengan prosedur yang mana proses penangkapan dilakukan anggota TIMSUS pada malam itu sudah sesuai prosedur SOP.

Terkait kejadian pada Malam Proses penangkapan Ocha(38) Terduga penyalahgunaan narkoba adalah hasil pengembangan dari  interogasi yang kami lakukan kepada Rekannya yang sebelumnya kami amankan dan di duga rencana penangkapan yang akan dilakukan oleh anggota TIMSUS bocor sehingga proses penangkapan pada malam itu adalah tindakan tegas yang di lakukan oleh TIMSUS Polrestabes Makassar.

Adapun terkait pemberitaan bahwa ada pengrusakan gembok dan Rusaknya pagar rumah Terduga penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh Anggota TIMSUS Satnarkoba Polrestabes Makassar itu tidak benar Karena Kondisi Pagar tersebut tidak seperti apa yang ada dalam pemberitaan karena kondisi pagar tersebut hanya di pasang dan hanya di apit oleh tembok besar bukan dalam kondisi permanen  yang Lalu anggota TIMSUS yang merusak nya itu sangat salah.

Dan terkait gembok yang di rusak itu karena letak gembok tersebut ada di luar seharusnya jika ada penghuninya gemboknya harusnya berada pada posisi di dalam,jadi kami duga posisi gembok diluar adalah upaya keluarga Terduga Penyalahgunaan Narkoba ingin mengelabui Anggota, seolah-olah penghuni di rumah lagi tidak dirumah/diluar, tetapi kenyataannya penghuninya berada didalam.

Sehingga Anggota TIMSUS Satreskoba melakukan tindakan tegas karena di anggap keluarga korban tidak kooperatif atas kehadiran anggota kami sehingga dilakukan tindakan tegas tersebut untuk menghindari Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ocha(38) melakukan upaya melarikan diri.

dan Kami Punya Video Proses penangkapan tersebut dan juga terkait keluarga korban juga yang katanya di aniaya oleh anggota kami itu juga tidak benar justru luka memar dan beberapa luka yang dialami oleh keluarga Terduga penyalahgunaan narkoba tersebut di akibatkan karena saling tarik menarik antara pihak anggota dengan beberapa keluarga Ocha yang tidak terima Anaknya diamankan oleh Anggota Kami. “Jelas Kasatnarkoba ini.

Terkait Laporan yang dilayangkan oleh penasehat hukum dari keluarga terduga penyalahgunaan narkoba ke Polda Sulsel dan Bid.Propam Polda Sulsel itu adalah Hak mereka dan Kami siap jika kami di panggil oleh Propam Polda Sulsel.”Tutup kasat ini.

LP ; Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!