Sabtu, Oktober 18, 2025

79 WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Ikuti Sidang TPP, Kalapas Tegaskan PB Gratis Tanpa Biaya

79 WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Ikuti Sidang TPP, Kalapas Tegaskan PB Gratis Tanpa Biaya

Gowa– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang berlangsung di Aula Lapas, Senin (22/9).

Sidang kali ini diikuti oleh sebanyak 79 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terdiri dari 58 orang untuk sidang pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan sisanya untuk penetapan sebagai korve di lingkungan Lapas.

Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, dalam arahannya menegaskan bahwa kesempatan untuk mengikuti sidang TPP harus dijadikan motivasi bagi WBP untuk terus menjaga perilaku dan ketaatan terhadap aturan.

“Bagi yang diusulkan PB, perlu dipahami bahwa usulan ini bukan jaminan langsung bebas. Jika terbukti ada pelanggaran, maka usulan bisa dibatalkan. Semua proses ini juga dilakukan tanpa biaya sepeserpun, murni sebagai bentuk hak WBP sesuai peraturan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Sidang TPP, Dian Eka Junianto, turut memberikan penekanan kepada WBP yang hadir. Menurutnya, PB bukanlah hak mutlak, melainkan hak yang dapat gugur apabila WBP melanggar aturan.

“PB hanya bisa diberikan jika syarat terpenuhi, dan kewenangan mengeluarkan SK ada di pusat. Tugas kami di Lapas hanya mengusulkan. Maka dari itu, jalani pembinaan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Dengan digelarnya sidang ini, Lapas Narkotika Sungguminasa menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan hak-hak WBP sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga integritas proses pembinaan agar tetap transparan, adil, dan bebas dari pungutan.

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!