Gowa || Daftar Hitam News.Id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan, Selasa malam (7/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan sidak diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan, Sudirman Azis, didampingi Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan seluruh jajaran petugas pengamanan.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan ke sejumlah blok dan kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya potensi pelanggaran atau barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Petugas melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh dan profesional, tanpa menimbulkan gangguan terhadap ketertiban warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan bahwa kegiatan sidak merupakan langkah rutin dan preventif untuk menjaga situasi keamanan serta memastikan lapas tetap dalam kondisi tertib dan terkendali.
“Sidak ini bukan hanya sebatas pemeriksaan, tetapi bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kami ingin memastikan bahwa lingkungan lapas tetap bersih, aman, dan jauh dari hal-hal yang dapat mencederai semangat pembinaan,” tegas Gunawan.
Lebih lanjut, Gunawan menambahkan bahwa kegiatan seperti ini juga menjadi pengingat bagi seluruh petugas agar selalu waspada dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah dan instansi terkait dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Sungguminasa menunjukkan komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, sejalan dengan program nasional P4GN dan deteksi dini gangguan kamtib yang terus digalakkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Lp: Galang