Sabtu, Desember 27, 2025

Gudang Berkedok Rukan: Dugaan Pelanggaran PT Pharma Indo Sukses Dibiarkan, OPD Saling Lempar Tanggung Jawab

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Kasus aktivitas pergudangan milik PT Pharma Indo Sukses (PIS) di Jalan Dg. Tata III, Kecamatan Tamalate, bukan sekadar persoalan izin bangunan. Fakta-fakta yang dihimpun Daftar Hitam News.Id menunjukkan adanya pembiaran sistematis, lemahnya pengawasan, serta dugaan lempar tanggung jawab antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar. Kamis, 18 Desember 2025.

Perusahaan besar farmasi (PBF) ini sebelumnya disorot saat beroperasi di kawasan Baji’ Minasa. Alih-alih ditertibkan, aktivitas gudang tersebut berpindah lokasi ke Tamalate, dengan persoalan yang diduga tetap sama: beroperasi di kawasan yang tidak diperuntukkan bagi pergudangan.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) lintas OPD Pemkot Makassar yang digelar Rabu, 26 November 2026 di DPMPTSP, terungkap bahwa PT PIS memperoleh IMB tahun 2021 dengan jenis bangunan Rukan di Jalan Dg. Tata III.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Bangunan yang berdiri justru gudang skala besar dengan luas lebih dari 4.000 meter persegi, lengkap dengan aktivitas bongkar muat kendaraan besar, di tengah kawasan permukiman padat.

Kondisi ini memicu penolakan warga dan mahasiswa, karena jelas bertentangan dengan Perda RTRW Kota Makassar, yang menetapkan kawasan pergudangan hanya berada di sebagian Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea.

Fakta mencengangkan lainnya datang dari Andi Anugrah Tenri Esa, mantan Lurah Parangtambung. Ia menegaskan bahwa pemerintah kelurahan tidak tinggal diam.

“Kami sudah melakukan peneguran, baik secara tertulis maupun lisan, sejak proses pembangunannya. Tapi pemiliknya tidak pernah menggubris,” ungkapnya kepada Daftar Hitam News.Id.

Setiap kali ditegur, pihak perusahaan berdalih bahwa pembangunan telah dikoordinasikan dengan Dinas Tata Ruang.

“Mereka selalu bilang sudah koordinasi di Distaru. Jadi kami di kelurahan tidak bisa berbuat apa-apa,” tambahnya.

Yang lebih mengherankan, izin yang tertera di papan proyek tidak selaras dengan bangunan yang dikerjakan.

“Kenapa bisa diberikan izin yang tidak sesuai papan bicara saat pembangunan berjalan?” tegasnya.

Pengakuan tak langsung juga datang dari internal Dinas Tata Ruang (Distaru). Seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya mengakui adanya persoalan mendasar.

“Kalau izinnya rukan tapi faktanya gudang skala besar, itu jelas tidak sinkron. Seharusnya dicegah sejak awal,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa persoalan PT PIS bukan sekadar teknis usaha, melainkan pelanggaran pemanfaatan ruang.

Nada kritis juga datang dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag). Seorang pejabat internal mempertanyakan pola penanganan pemerintah.

“Kenapa dibiarkan bangun gudang? Begitu beroperasi, baru dilempar ke Perindag,” katanya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan lempar kewenangan antar OPD, sementara pelanggaran terlanjur terjadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Makassar membenarkan bahwa persoalan ini telah dibahas di level pimpinan Pemkot.

“Sudah dirapatkan di tingkat pemerintah kota. Dalam rapat pimpinan, dinas teknis sudah diberikan tugas untuk mengambil langkah,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Namun hingga kini, langkah konkret di lapangan belum terlihat.

Rakor lintas OPD tersebut menghasilkan rekomendasi pembentukan Satgas, serta pembinaan terhadap PT PIS dengan arahan memindahkan aktivitas pergudangan ke Kawasan Industri Makassar (KIMA). Terlebih, perusahaan ini disebut telah memiliki lahan di KIMA.

Pertanyaannya kini sederhana:
mengapa rekomendasi belum juga dieksekusi???….

Kasus PT Pharma Indo Sukses kini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kota Makassar. Jika pelanggaran tata ruang hanya direspons dengan rapat dan rekomendasi tanpa tindakan, maka Perda RTRW kehilangan makna, dan hukum tunduk pada kepentingan modal.

Daftar Hitam News.Id menegaskan akan terus mengawal kasus ini sebagai liputan investigasi berkelanjutan, sekaligus membuka ruang hak jawab bagi PT Pharma Indo Sukses dan seluruh OPD terkait.

Redaksi :daftarhitamnews.id

Editor : Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!