Gowa || Daftar Hitam News.Id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan berbagai bentuk kegiatan ilegal di dalam lapas dengan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (13/01/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) beserta jajaran. Petugas secara teliti memeriksa setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
Sebelumnya, Lapas Narkotika Sungguminasa telah beberapa kali melaksanakan kegiatan serupa. Namun demikian, sidak kembali dilakukan sebagai bentuk keseriusan dan konsistensi jajaran lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan praktik ilegal lainnya.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi nyata dari 15 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba.
Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa sidak blok hunian akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba dan kegiatan ilegal lainnya di dalam lapas. Sidak ini merupakan bentuk komitmen dan kesungguhan kami dalam menjaga integritas serta menciptakan lapas yang bersih, aman, dan berorientasi pada pembinaan,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh WBP dan petugas semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara optimal sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.
Redaksi :daftarhitamnews.id
Sumber Berita: Lapas Bollangi
Editor : Galang
