Selasa, Februari 10, 2026

HPN ke-80 Tahun 2026: Kebebasan Pers Tidak Boleh Dilemahkan oleh Regulasi

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2026 menjadi momentum penting bagi insan pers Indonesia.Memasuki usia 80 tahun, pers nasional dihadapkan pada tantangan serius berupa dinamika regulasi dan kebijakan yang berpotensi melemahkan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Pimpinan Redaksi Media Online Daftar Hitam News, Galang, menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan amanat konstitusi yang tidak dapat ditawar. Pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai lembaga krusial dalam sistem pemerintahan yang berperan mengawal transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.

“Hari Pers Nasional ke-80 harus menjadi pengingat bersama bahwa kebebasan pers tidak boleh dibungkam dengan berbagai aturan perundang-undangan yang justru melemahkan kerja-kerja jurnalistik. Pers yang dibatasi secara berlebihan akan berdampak langsung pada kualitas demokrasi,” tegas Galang.

Menurutnya, keberadaan regulasi sejatinya dimaksudkan untuk melindungi kebebasan pers dan profesionalisme insan media, bukan sebaliknya menjadi instrumen pembatas yang menggerus independensi pers. Ketika ruang gerak pers dipersempit, maka fungsi kontrol sosial terhadap kekuasaan akan melemah.

“Dalam praktik pemerintahan, baik di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota, pers memiliki peran strategis sebagai mata dan telinga publik. Keberhasilan suatu pemerintahan tidak lepas dari peran pers yang kritis, independen, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Di era digital saat ini, Galang menilai peran pers semakin vital. Informasi, kritik, dan aspirasi masyarakat kini berada di ujung jari insan pers. Oleh karena itu, setiap upaya yang berpotensi membungkam kebebasan pers harus disikapi secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Pers yang kuat bukanlah ancaman bagi negara, melainkan mitra strategis dalam membangun bangsa. Pemerintahan yang baik justru membutuhkan pers yang bebas agar kebijakan publik dapat dikawal secara objektif,” tambahnya.

Dalam peringatan HPN ke-80 ini, Daftar Hitam News menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, berimbang, dan berpihak pada kebenaran serta kepentingan masyarakat luas.

“Selama pers masih berdiri tegak dan independen, selama itu pula demokrasi memiliki harapan. Kebebasan pers adalah fondasi keberhasilan negara,” pungkas Galang.

Hari Pers Nasional 2026 diharapkan menjadi titik konsolidasi insan pers Indonesia untuk menjaga marwah profesi, menolak segala bentuk pembungkaman, serta memastikan pers tetap menjadi pilar utama dalam kehidupan demokrasi dan pemerintahan.

Redaksi : daftarhitamnews.Id

Editor : Hery Redaktur Makassar

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!