Senin, Februari 23, 2026

“Ujian Transparansi Institusi: Kematian Bripda DP Harus Dibuka Terang, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi”

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Kasus meninggalnya seorang anggota muda kepolisian, Bripda DP (19), di lingkungan Polda Sulawesi Selatan memantik sorotan luas publik. Peristiwa yang terjadi di lingkungan asrama kepolisian itu kini menjadi ujian besar bagi komitmen transparansi institusi, terutama ketika kasus melibatkan internal aparat sendiri.

Keluarga korban, termasuk ayah almarhum yang merupakan anggota Polri aktif, mempertanyakan penyebab kematian Bripda DP. Mereka mengaku menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah yang dinilai tidak selaras dengan informasi awal yang diterima. Dugaan adanya kekerasan fisik pun mencuat dan kini menjadi perhatian serius berbagai kalangan.

Pihak kepolisian melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Namun hingga saat ini, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik lebih lanjut di rumah sakit kepolisian.

Menanggapi kasus ini, LSM PAKAR (Pemuda Berkarya) Tenriwara menyampaikan sikap tegas. Organisasi tersebut menilai bahwa setiap perkara yang melibatkan aparat penegak hukum harus dibuka secara terang kepada publik, tanpa ada upaya menutup-nutupi fakta.

“Ini bukan sekadar soal satu kasus kematian, tetapi soal kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Jika ada dugaan pelanggaran atau kekerasan internal, maka prosesnya harus transparan, profesional, dan akuntabel. Hasil visum, autopsi, serta pemeriksaan saksi harus disampaikan secara terbuka, terutama kepada keluarga korban.”

LSM PAKAR juga menekankan bahwa transparansi bukan bentuk pelemahan institusi, melainkan langkah memperkuat kepercayaan masyarakat. Mereka meminta agar tidak ada perlakuan istimewa atau perlindungan terhadap oknum apabila terbukti bersalah.

Publik kini menaruh harapan besar kepada pimpinan Polda Sulawesi Selatan, khususnya Kapolda dan jajaran Propam, untuk memastikan penyelidikan berjalan objektif dan independen.

Beberapa poin yang menjadi tuntutan utama antara lain:

  • Penyampaian hasil autopsi dan pemeriksaan forensik secara terbuka kepada keluarga dan masyarakat.
  • Penegakan disiplin serta pidana jika ditemukan unsur kekerasan atau pelanggaran prosedur.
  • Jaminan perlindungan bagi saksi yang memberikan keterangan.
  • Evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan dan relasi senior–junior di lingkungan internal.

Kasus ini dinilai sebagai momentum penting bagi institusi kepolisian untuk menunjukkan komitmen reformasi internal. Keterbukaan dalam menangani perkara yang melibatkan anggotanya sendiri akan menjadi tolok ukur keseriusan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Masyarakat dan keluarga korban menunggu jawaban yang jelas — bukan sekadar penjelasan administratif, tetapi kebenaran yang utuh dan tidak disisakan dalam ruang gelap.

Redaksi :daftarhitamnews.id

Editor : Galang

 

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!