Kamis, Juni 4, 2026

Lapas Narkotika Sungguminasa dan BNNP Sulsel Perkuat Sinergi Melalui Perjanjian Kerja Sama Rehabilitasi Berkelanjutan

Gowa || Daftar Hitam News.Id — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, didampingi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Nur Ansyar serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Arief Wicaksono, melaksanakan kunjungan ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan, Kamis (4/6).

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Drs. Agung Prabowo, dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan. Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan perjanjian kerja sama tersebut, ruang lingkup kegiatan meliputi penyelenggaraan rehabilitasi berkelanjutan, pelaporan pelaksanaan program, serta monitoring dan evaluasi guna memastikan layanan rehabilitasi berjalan sesuai standar yang berlaku. Selain itu, BNNP Sulsel juga akan memberikan dukungan dalam bentuk penguatan kapasitas sumber daya manusia, pembinaan teknis, pendampingan konselor adiksi, koordinasi antar pemangku kepentingan, hingga pengembangan program rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan klien rehabilitasi.

Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pelaksanaan rehabilitasi bagi warga binaan di Lapas Narkotika Sungguminasa.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pelaksanaan rehabilitasi bagi warga binaan di Lapas Narkotika Sungguminasa. Mengingat sebagian besar warga binaan kami merupakan kasus penyalahgunaan narkotika, maka program rehabilitasi yang berkelanjutan menjadi salah satu fokus utama pembinaan. Dengan dukungan dan pendampingan dari BNNP Sulawesi Selatan, kami optimistis layanan rehabilitasi akan semakin optimal, terukur, dan mampu membantu warga binaan untuk pulih dari ketergantungan narkoba serta mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih sehat, produktif, dan bertanggung jawab,” ujar Gunawan.

Melalui kerja sama ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dan BNNP Sulawesi Selatan berharap dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan program rehabilitasi yang berkelanjutan, sehingga mampu mendukung keberhasilan proses pembinaan serta menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di masa mendatang.

Redaksi:daftarhitamnews.id

Editor : Galang

Sumber Berita :Lapas Bollangi

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!