Senin, Maret 9, 2026

Dana BUMDes Tellulimpoe 2022–2026 Disorot, Estimasi Anggaran Diduga Mencapai Rp300 Juta, Desakan Audit Makin Menguat

Wajo || Daftar Hitam News.Id — Sorotan terhadap pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, terus menguat. Setelah sebelumnya diperkirakan mencapai Rp250 juta sejak 2022 hingga 2026, kini muncul informasi tambahan dari sumber yang dihimpun media bahwa pada tahun 2025 diduga terdapat pencairan anggaran sebesar Rp100 juta. Sabtu,8 Maret 2026.

Apabila informasi tersebut benar dan seluruh dana telah terealisasi, maka total estimasi anggaran BUMDes periode 2022–2026 yang beredar di masyarakat diduga dapat mencapai sekitar Rp300 juta.

Sejumlah pihak menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari aparat pengawas daerah agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Sebelumnya, estimasi alokasi anggaran BUMDes di Desa Tellulimpoe disebut berkisar Rp50 juta setiap tahun, dengan rincian sebagai berikut:
2022: Rp50 juta

  • 2023: Rp50 juta
  • 2024: Rp50 juta
  • 2025: Rp50 juta (estimasi awal)
  • 2026: Rp50 juta

Total awal diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Namun berdasarkan informasi tambahan dari narasumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan, pada tahun 2025 disebutkan terdapat pencairan anggaran hingga Rp100 juta, sehingga estimasi total anggaran yang dikelola BUMDes dalam periode tersebut diduga dapat mencapai sekitar Rp300 juta.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah desa maupun pengelola BUMDes terkait rincian penggunaan anggaran tersebut.

Di sisi lain, sejumlah masyarakat mengaku belum melihat secara jelas keberadaan unit usaha aktif, pembangunan fisik, maupun aset produktif yang secara langsung dikaitkan dengan pengelolaan dana BUMDes tersebut.

Kondisi inilah yang kemudian mendorong sejumlah elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat, untuk meminta adanya klarifikasi terbuka dari pihak terkait.

LSM PAKAR TENRIWARA sebelumnya juga telah menyampaikan harapan agar Inspektorat Kabupaten Wajo melakukan penelusuran dan pemeriksaan administratif terhadap pengelolaan BUMDes di Desa Tellulimpoe guna memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai ketentuan.

Menurut mereka, langkah audit atau pemeriksaan bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana yang bersumber dari anggaran publik.

“Jika semua administrasi dan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan, tentu pemeriksaan justru akan memperjelas semuanya dan menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat,” ujar salah satu perwakilan LSM tersebut.

Sebagaimana diketahui, BUMDes pada prinsipnya dibentuk sebagai instrumen ekonomi desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha produktif yang transparan dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, keberadaan laporan kegiatan, aset usaha, maupun dampak ekonomi bagi masyarakat menjadi indikator penting dalam menilai keberhasilan pengelolaan BUMDes.

Sementara itu, setelah pemberitaan awal terkait dugaan mandeknya pengelolaan dana BUMDes ini dipublikasikan, redaksi juga menerima informasi bahwa terdapat pihak yang mengaku dari kalangan media mencoba melakukan komunikasi dengan redaksi.

Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti maksud dan tujuan komunikasi tersebut.
Redaksi menyampaikan bahwa setiap pihak yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut atau melakukan klarifikasi terkait persoalan ini dipersilakan menempuh jalur komunikasi yang terbuka dan profesional.

Media ini juga telah mengarahkan pihak yang ingin berkomunikasi tersebut untuk menemui salah satu rekan media yang juga dikenal aktif sebagai pemerhati isu sosial di wilayah Kabupaten Wajo, guna membahas secara konstruktif bagaimana perkembangan informasi terkait dugaan tersebut.

Langkah tersebut dilakukan semata-mata agar proses komunikasi dapat berlangsung secara terbuka, transparan, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait, antara lain:

  1. Kepala Desa Tellulimpoe
  2. Pengelola BUMDes periode 2022–2026
  3. Pemerintah Kecamatan Majauleng
  4. Inspektorat Kabupaten Wajo

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini merupakan hasil penelusuran awal serta keterangan dari narasumber yang dihimpun di lapangan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Apabila terdapat penjelasan atau data resmi dari pihak terkait, redaksi dengan terbuka siap memuat klarifikasi tersebut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi dalam praktik jurnalistik.

Redaksi: daftarhitamnews.id

Editor: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!