Senin, Maret 9, 2026

Perkuat Pembinaan Kerohanian WBP, Lapas Narkotika Sungguminasa Jalin Kerja Sama dengan Kemenag Gowa

Gowa || Daftar Hitam News.Id — Upaya memperkuat pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus dilakukan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama Kabupaten Gowa terkait kerja sama dalam pembinaan kerohanian bagi warga binaan.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Kantor Kemenag Kabupaten Gowa dan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Jumaris A. Halik, Senin (9/3).

Melalui kerja sama ini, Kemenag Gowa akan berperan dalam memberikan pembinaan keagamaan kepada WBP, mulai dari penyuluhan, bimbingan rohani, hingga kegiatan pembelajaran keagamaan yang bertujuan membentuk karakter serta memperkuat nilai spiritual para warga binaan selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenag Gowa yang turut berkontribusi dalam proses pembinaan WBP.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Gowa yang telah bersedia ikut serta dalam membina warga binaan kami. Mudah-mudahan kerja sama antar sektor ini terus dikembangkan. Kami dari Lapas Narkotika Sungguminasa juga ingin memperluas kerja sama dengan berbagai instansi maupun stakeholder lainnya untuk membantu kami dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan,” ujar Gunawan.

Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pembinaan kerohanian bagi warga binaan dapat berjalan lebih optimal, sehingga mampu mendorong perubahan perilaku yang lebih baik serta mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih positif.

Redaksi :daftarhitamnews.Id

Editor : Galang

Sumber Berita :Lapas Bollangi

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!