Rabu, Maret 11, 2026

Dana BUMDes Tellulimpue Disorot, Muncul Perbedaan Data Sisa Anggaran, LSM Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan

Wajo || Daftar Hitam News.Id — Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tellulimpue, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo menjadi sorotan setelah muncul sejumlah pertanyaan terkait realisasi penggunaan anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Polemik tersebut mencuat setelah media melakukan serangkaian konfirmasi kepada pihak terkait guna menelusuri penggunaan dana penyertaan modal BUMDes yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Media ini terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada Ketua BUMDes Desa Tellulimpue, Bakri, pada 10 Maret 2026 malam melalui pesan WhatsApp.

Dalam keterangannya, Bakri menjelaskan bahwa dana yang berasal dari pengurus lama terdiri dari beberapa komponen anggaran, yakni:

  • Rp70 juta
  • Rp11 juta
  • Rp58 juta

Jika dijumlahkan, total anggaran tersebut mencapai Rp139 juta.

Selain itu, terdapat pula anggaran ketahanan pangan sebesar Rp155 juta yang disebut belum terealisasi karena belum adanya lahan sawah yang digadai.

Dalam komunikasi tersebut, Bakri juga menyampaikan bahwa terdapat sisa anggaran sebesar Rp31 juta yang masih berada pada pengurus lama dan belum dikembalikan.

Jika seluruh angka tersebut dirunut, maka total dana yang menjadi perhatian mencapai sekitar Rp325 juta.

Dalam klarifikasinya kepada media ini, Bakri juga mengakui adanya kekurangan administrasi dalam pengelolaan BUMDes.

Ia menyebut bahwa usaha yang sempat dijalankan sebelumnya saat ini sudah tidak lagi berjalan.

“Intinya dana ini dikurang 31 pak, itu semua yang saya terima,” ungkap Bakri dalam percakapan tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam rapat serta kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Namun pada malam yang sama, media ini juga melakukan konfirmasi kepada salah satu narasumber terkait sisa anggaran yang disebut masih berada pada pengurus lama.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari narasumber, yang merujuk pada keterangan salah satu bendahara BUMDes, sisa anggaran yang berada pada pengurus lama disebut hanya sekitar Rp20 juta, bukan Rp31 juta seperti yang disampaikan oleh Ketua BUMDes.

Adanya perbedaan informasi tersebut kemudian membuat media ini kembali melakukan konfirmasi kepada Ketua BUMDes pada malam itu juga.

Menanggapi hal tersebut, Bakri menyatakan akan kembali mengecek catatan yang dimilikinya.

“Nanti saya cek ulang pak, karena saya juga ada catatan di sini,” ujarnya.

Perbedaan data mengenai besaran sisa anggaran tersebut hingga kini masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak pengelola BUMDes.

Sehari setelahnya, tepatnya pada 11 Maret 2026, media ini melakukan klarifikasi kepada Sekretaris Desa Tellulimpue.

Sekdes menjelaskan bahwa pemerintah desa pada prinsipnya hanya menjalankan kewajiban berupa penyertaan modal kepada BUMDes sesuai dengan yang tertuang dalam APBDes.

Menurutnya, penganggaran BUMDes di desa tersebut telah dimulai sejak sekitar tahun 2016, sementara dirinya mulai menjabat sebagai Sekretaris Desa pada 2019.

Ia juga menjelaskan bahwa angka ratusan juta rupiah yang muncul dalam pemberitaan sebelumnya merupakan akumulasi dari beberapa tahun penganggaran.

Selain itu, pada tahun 2025 terdapat kebijakan dari pemerintah terkait kewajiban alokasi ketahanan pangan sebesar 20 persen, yang kemudian memunculkan anggaran sekitar Rp155 juta.

Sekdes menegaskan bahwa pemerintah desa telah menyalurkan penyertaan modal sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam APBDes.

Namun terkait penggunaan dana dan rincian pengelolaannya, menurutnya hal tersebut menjadi tanggung jawab pengurus BUMDes.

“Pemerintah desa sudah menyalurkan penyertaan modal sesuai dengan APBDes. Untuk penggunaan dan rincian penggunaan dana itu kembali kepada pengurus BUMDes,” jelasnya.

Sekdes juga menambahkan bahwa BUMDes tidak selalu memiliki bangunan fisik karena jenis usaha yang dijalankan dapat berupa usaha simpan pinjam, usaha bengkel, maupun jenis usaha lainnya.

Sementara itu, media ini juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada bendahara BUMDes dalam beberapa hari terakhir.

Namun hingga berita ini diterbitkan, bendahara BUMDes belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang diajukan.

Menanggapi polemik tersebut, LSM Pakar yang sejak awal menyoroti persoalan dana BUMDes Tellulimpue meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran.

Tenriwara , Ketua LSM Pakar menilai, jika mencermati seluruh keterangan yang diberikan  Ketua Bumdes dan sekdes , terlihat adanya kesan saling melempar tanggung jawab antara pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan BUMDes.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar persoalan ini menjadi terang.

“Kalau kita menyimak semua keterangan yang muncul, seolah-olah ada saling melempar tanggung jawab. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya.

LSM PAKAR juga meminta Kejaksaan Negeri Wajo dan aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait pengelolaan dana BUMDes tersebut.

Selain itu, mereka juga mendesak Inspektorat Kabupaten Wajo untuk turun langsung melakukan audit terhadap penggunaan dana BUMDes Desa Tellulimpue.

“Inspektorat juga perlu turun langsung melakukan pemeriksaan agar persoalan ini jelas dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” tambahnya.

Media ini akan terus melakukan penelusuran serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

 

Redaksi :daftarhitamnews.id

Editor : Galang

Sumber Berita : Berdasarkan Keterangan Ketua Bumdes dan Sekdes

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!