Jumat, Maret 27, 2026

Wali Kota Makassar Bungkam, Penindakan PT Pharma Indo Sukses Dipertanyakan

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Polemik dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) oleh PT Pharma Indo Sukses terus bergulir. Hingga kini, Wali Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi langsung oleh media ini terkait kelanjutan penindakan terhadap perusahaan tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan bukan kali pertama. Media ini mencatat, permintaan klarifikasi kepada Wali Kota Makassar telah dilakukan berulang kali, namun belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.

Berdasarkan informasi terakhir yang dihimpun dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar, hasil telaah internal telah disampaikan kepada Wali Kota.

Dalam telaah tersebut, PT Pharma Indo Sukses disebut melanggar dua Perda sekaligus, yakni terkait aturan pergudangan serta pendirian bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan izin yang dikantongi.

Meski demikian, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

Ketua LSM PAKAR, Tenriwara, secara terbuka mempertanyakan sikap Wali Kota Makassar yang dinilai tidak tegas dalam menegakkan aturan. Ia menyoroti adanya dugaan ketimpangan dalam penerapan Perda di lapangan.

“Penegakan Perda belakangan ini sangat masif, bahkan terhadap masyarakat kecil.Kita lihat sendiri bagaimana penertiban lapak di Kecamatan Ujung Pandang yang sudah berdiri puluhan tahun sampai berujung bentrokan. Tapi ketika berhadapan dengan pengusaha besar, justru terkesan lamban,” ujar Tenriwara.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa hukum tidak diterapkan secara adil.

“Apakah Perda hanya berlaku bagi masyarakat kecil? Sementara untuk pengusaha besar, justru dicarikan celah agar tetap bisa beroperasi meski diduga melanggar aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tenriwara meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk turun langsung melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penegakan Perda di Kota Makassar.

“Kami meminta Kemendagri hadir agar tidak terjadi kesenjangan dalam penegakan hukum. Perda harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkot Makassar belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut hasil telaah Disperindag.

Media ini juga masih menunggu klarifikasi dari PT Pharma Indo Sukses.Sebagai bentuk keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait, baik dari instansi pemerintah maupun pihak perusahaan.

Redaksi :daftarhitamnews.id

Editor : Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!