Selasa, April 21, 2026

Sorotan Tajam: Jejak Gelap Korupsi Bibit Nanas, Dari Dugaan “Anggaran Siluman” hingga Menyentuh Level Pengambil Kebijakan

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan terus berkembang dan kini memasuki fase krusial: menelusuri akar persoalan dalam proses penganggaran. Proyek bernilai sekitar Rp60 miliar yang diduga merugikan keuangan negara ini tak lagi sekadar menyasar pelaksana teknis, tetapi mulai menyeret nama-nama di lingkaran pengambil kebijakan, termasuk mantan Penjabat Gubernur Sulsel yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

Sorotan publik menguat setelah muncul bantahan dari salah satu mantan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang kini menjabat sebagai Bupati Barru. Dalam pernyataannya yang dimuat sejumlah media online, ia menegaskan tidak pernah membahas anggaran proyek tersebut. Namun, bantahan itu justru memantik respons keras dari Ketua LSM Pakar, Tenriwara, yang menilai pernyataan tersebut tidak menyentuh substansi persoalan.

“Bantahannya tidak menjawab hal mendasar,” tegas Tenriwara. Ia kemudian mengajukan tiga pertanyaan kunci: siapa yang mengusulkan anggaran itu, siapa yang menyetujui, dan bagaimana bisa lolos dalam sistem penganggaran daerah.

Dari dinamika yang berkembang, setidaknya muncul tiga skenario yang diduga sedang diuji oleh penyidik:

Pertama, “anggaran siluman”.
Anggaran diduga tidak pernah dibahas secara layak dalam forum resmi, melainkan disisipkan dalam dokumen anggaran tanpa pengawasan memadai.

Kedua, “persetujuan formal tanpa pengawasan”.
Dalam skenario ini, DPRD dinilai menyetujui anggaran secara administratif tanpa mendalami substansi program. Jika terbukti, hal ini dapat dikategorikan sebagai kelalaian serius atau bahkan pembiaran sistematis.

Ketiga, “kesepakatan tertutup”.
Ada kemungkinan pembahasan dilakukan di luar forum resmi, kemudian disahkan secara administratif seolah-olah telah melalui mekanisme formal.

Perkembangan terbaru memperkuat dugaan bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri. Pada 16 April 2026, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memanggil empat mantan Ketua, Wakil Ketua, serta anggota DPRD Provinsi Sulsel untuk dimintai keterangan. Langkah ini dipandang sebagai upaya serius penyidik dalam menelusuri peran legislatif dalam proses penganggaran proyek tersebut.

Ketiga skenario tersebut mengindikasikan persoalan yang lebih dalam dari sekadar penyimpangan teknis. Dugaan mark-up anggaran, pengadaan fiktif, hingga distribusi bibit yang rusak atau bahkan tidak pernah ada, menunjukkan pola yang berulang dalam berbagai kasus korupsi pengadaan di Indonesia.

Namun, yang membedakan kasus ini adalah arah penyidikan yang mulai mengarah ke level kebijakan. Artinya, bukan hanya pelaksana proyek yang dipersoalkan, tetapi juga proses pengambilan keputusan yang memungkinkan proyek tersebut masuk dan lolos dalam APBD.

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terus bergerak agresif. Pemeriksaan terhadap sejumlah eks pimpinan DPRD menjadi kunci untuk mengurai bagaimana proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu dapat melenggang mulus dalam sistem penganggaran.

Pertanyaan mendasar pun kembali mengemuka: mungkinkah anggaran sebesar itu hadir tanpa pembahasan?

Dalam praktik pemerintahan daerah, jawabannya nyaris mustahil. Setiap anggaran harus melalui tahapan berlapis dari perencanaan awal, pembahasan dalam KUA-PPAS, hingga pengesahan dalam APBD. Jika benar tidak pernah dibahas, maka persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran prosedur, melainkan indikasi cacat sistemik dalam mekanisme penganggaran.

Kasus bibit nanas ini kini menjadi cermin rapuhnya tata kelola anggaran jika pengawasan tidak berjalan. Lebih dari itu, ia membuka kemungkinan adanya praktik terstruktur yang melibatkan lebih dari sekadar pelaksana di lapangan.

Dengan nilai kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah, publik menunggu langkah tegas penegak hukum untuk mengungkap seluruh rantai tanggung jawab dari perencana, pengesah, hingga pelaksana. Sebab, tanpa pembongkaran menyeluruh, pola serupa berpotensi terus berulang dalam berbagai proyek pengadaan di masa mendatang.

Redaksi :daftarhitamnews.id

Editor : Galang

Sumber Berita: LSM Pakar

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!