Palopo || Daftar Hitam News.Id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya isu yang menuding adanya warga binaan yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam Lapas Palopo.Rabu, 9/6/26
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak didukung fakta maupun bukti hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini, kata dia, tidak terdapat pengembangan perkara dari aparat penegak hukum yang mengarah pada keterlibatan warga binaan sebagaimana yang dituduhkan.
“Mengenai tudingan yang beredar bahwa ada warga binaan yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas, hal tersebut tidak memiliki dasar fakta maupun bukti hukum. Lapas Palopo senantiasa mendukung upaya penegakan hukum dan berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba,” tegas Jose Quelo.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Lapas Kelas IIA Palopo kembali melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Selasa malam (9/6/2026), mulai pukul 19.30 WITA hingga selesai. Kegiatan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan, serta melibatkan personel Kepolisian dan TNI.
Sebelum penggeledahan kamar dilakukan, petugas terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan badan terhadap warga binaan. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian.
Razia menyasar sejumlah kamar hunian, yakni Blok A Kamar 7, Blok C Kamar 5, Blok D Kamar 5, Blok E Kamar 1 dan 8, serta Blok Wanita Kamar 1, 2, 3, 4, dan 5.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, antara lain satu unit kipas angin, satu ikat pinggang, dua pisau, dua pisau rakitan, tiga gunting, enam sendok besi, tiga rokok elektrik, dua gunting kuku, satu obeng, delapan botol kaca, kartu remi, serta sejumlah paku. Seluruh barang tersebut telah diamankan dan diinventarisasi untuk proses tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkotika maupun indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kamar hunian yang menjadi sasaran razia. Petugas juga memastikan kondisi teralis, branggang, dan tembok keliling lapas dalam keadaan baik dan aman.
Jose Quelo menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam pelaksanaannya, Lapas Palopo terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, dan berbagai pihak terkait guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Kami melaksanakan razia secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang. Setiap pelaksanaan razia dilakukan secara transparan dan melibatkan aparat penegak hukum sebagai bentuk pengawasan bersama,” ujarnya.
Lapas Kelas IIA Palopo juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan prinsip objektivitas dan verifikasi dalam menyikapi setiap informasi yang berkembang. Menurut pihak lapas, setiap tuduhan atau informasi yang beredar sebaiknya didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kegiatan razia dan penggeledahan tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIA Palopo dalam menjaga integritas institusi serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.
Redaksi :daftarhitamnews.Id
Editor : Galang
Sumber Berita: Lapas Palopo
