Sabtu, Juli 25, 2026

Babak Baru Laporan Dugaan Kesaksian Palsu: Polda Sulsel Periksa Keluarga Husniah Talenrang, Khaerul Aco Dikabarkan Akan Dijadwalkan Ulang

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Penanganan laporan dugaan pemberian keterangan palsu yang menyeret Bupati Gowa, Husniah Talenrang, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya mantan suaminya, Khaerul Aco, resmi melaporkan dugaan kesaksian palsu ke Polda Sulawesi Selatan pada sabtu malam, 11 Juli 2026, kini penyidik mulai melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui pokok persoalan dalam perkara tersebut.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya oleh media ini, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kesaksian yang diberikan dalam proses persidangan perceraian antara Khaerul Aco dan Husniah Talenrang di Pengadilan Agama Makassar. Putusan perkara perceraian diketahui telah dijatuhkan pada 10 Juni 2026, sementara Khaerul Aco mengaku baru mengetahui adanya putusan tersebut pada 20 Juni 2026 setelah menerima tangkapan layar akta perceraian dari salah seorang kerabatnya.

Merasa terdapat kejanggalan dalam proses persidangan, Khaerul Aco kemudian didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, melaporkan dugaan pemberian keterangan palsu ke Polda Sulsel untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Memasuki tahap penyelidikan, pada Jumat (24/7/2026), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Tidak hanya Khaerul Aco, penyidik juga memeriksa dua saudara kandung Husniah Talenrang serta dua orang Pembantu rumah tangga (ART) yang diduga mengetahui terkait apa yang dilaporkan Khaerul Aco kepada Husniah talenrang.

Usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, adik bungsu Husniah Talenrang, H. Dandi, membenarkan kehadirannya memenuhi panggilan penyidik.

“Kami hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait laporan yang diajukan Khaerul Aco terhadap kakak kami. Semua pertanyaan penyidik sudah kami jawab sesuai yang kami ketahui,” ujar Dandi kepada awak media.

Namun saat ditanya lebih jauh mengenai materi pemeriksaan maupun substansi pertanyaan penyidik, Dandi memilih tidak memberikan penjelasan secara rinci.

“Itu terkait laporan Khaerul Aco. Untuk materi pertanyaannya saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh,” katanya singkat.

Media ini kemudian kembali meminta tanggapan keluarga terkait langkah hukum yang ditempuh Khaerul Aco terhadap Husniah Talenrang. Menanggapi hal tersebut, Dandi hanya menyatakan bahwa sikap keluarga tetap sama sebagaimana yang pernah disampaikan dalam konferensi pers “PERNYATAAN SIKAP DARI KELUARGA BESAR PUTRA-PUTRI ALMARHUM H.ABDUL HAMID DAENG NABA DAN ALMARHUMAH HJ.SITTI SIADA DAENG SIANG”beberapa waktu lalu.

“Sudah jelas sikap kami pada saat konferensi pers yang pernah kami sampaikan sebelumnya,” ucapnya.

Berdasarkan pantauan media, pemeriksaan berlangsung setelah pelaksanaan Shalat Jumat hingga setelah Shalat Magrib. Dari pihak keluarga Husniah Talenrang yang hadir memenuhi panggilan penyidik yang nampak hanya H. Dandi, Ilham, serta dua orang ART dari lingkungan keluarga.

Sementara itu, keberadaan Khaerul Aco dalam Proses pemeriksaan yang menjadi perhatian Pubhlik.Berdasarkan informasi yang disampaikan H. Dandi, mantan suami Husniah Talenrang tersebut sempat hadir di Polda Sulsel, namun kondisi kesehatannya terganggu sehingga tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan.

“Beliau sempat datang, tetapi karena kondisi kesehatannya terganggu akhirnya pulang,” ungkap Dandi.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, media belum memperoleh konfirmasi langsung dari Khaerul Aco maupun kuasa hukumnya mengenai kehadiran ataupun kondisi kesehatan yang dimaksud.

Dandi juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, penyidik kemungkinan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Khaerul Aco. Adapun untuk dirinya bersama saksi lainnya dari pihak keluarga, seluruh agenda pemeriksaan pada hari itu telah dinyatakan selesai.

“Hari ini keterangan kami sudah selesai. Kemungkinan kami sudah tidak dipanggil lagi. Kalau untuk kapan Ibu Husniah Talenrang sebagai terlapor akan dipanggil, silakan ditanyakan langsung kepada penyidik karena itu menjadi kewenangan mereka,” jelasnya.

Perkembangan ini menunjukkan proses penanganan laporan yang dibuat Khaerul Aco terus berjalan di Polda Sulsel. Pemeriksaan terhadap para saksi menjadi bagian dari tahapan penyelidikan guna mengumpulkan fakta dan alat keterangan sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya.

Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut, termasuk menunggu konfirmasi resmi dari penyidik Polda Sulsel terkait agenda pemeriksaan berikutnya terhadap para pihak yang berkaitan dengan perkara ini.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil peliputan di lapangan dan keterangan narasumber yang telah diwawancarai. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebutkan dalam berita ini memiliki hak yang sama untuk memberikan klarifikasi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab maupun hak klarifikasi dari Husniah Talenrang, kuasa hukumnya, maupun penyidik Polda Sulsel apabila terdapat perkembangan atau penjelasan resmi lebih lanjut.

Redaksi :daftarhitamnews.Id

Editor : Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!