Gowa || DaftarHitamNews.Id — Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terus bergerak mengumpulkan berbagai bahan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang menjadi sorotan publik. Terbaru, Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (GERAK MISI) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (17/6/2026), dengan membawa sejumlah dokumen dan bukti yang diklaim berkaitan dengan dugaan arogansi kekuasaan, penyalahgunaan wewenang, serta pencabutan sepihak program beasiswa doktoral putri daerah atas nama Riskila Amran.
Kedatangan rombongan GERAK MISI yang dipimpin langsung oleh Dewan Komando Ahmad Ando bersama Ketua Umum GERAK MISI Fahim diterima oleh Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kasim Sila dan Sekretaris Pansus Lukman Naba.
Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) yang tengah dilakukan Pansus Hak Angket dalam mengusut berbagai kebijakan dan tindakan yang diduga tidak sejalan dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Dalam keterangannya, Ahmad Ando menegaskan bahwa langkah yang dilakukan GERAK MISI merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.
“Kami menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang kami nilai relevan untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan DPRD Kabupaten Gowa. Kami berharap seluruh proses berjalan objektif, transparan, dan berdasarkan fakta yang ada,” tegas Ahmad Ando.
Menurutnya, berbagai dokumen yang diserahkan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pansus Hak Angket dalam mengungkap fakta-fakta yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Sementara itu, Ketua GERAK MISI, Fahim, menyoroti secara khusus persoalan pencabutan beasiswa doktoral putri daerah yang dinilai tidak hanya menyangkut hak individu penerima beasiswa, tetapi juga menyangkut komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan sumber daya manusia.
Menurut Fahim, apabila benar terjadi pemutusan atau pencabutan program beasiswa secara sepihak tanpa mekanisme yang jelas dan transparan, maka hal tersebut berpotensi merugikan penerima manfaat sekaligus mencederai semangat peningkatan kualitas pendidikan masyarakat Kabupaten Gowa.
“Program beasiswa doktoral putri daerah merupakan investasi jangka panjang bagi daerah. Karena itu, setiap keputusan yang menyangkut program tersebut harus memiliki dasar yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain persoalan beasiswa, Fahim juga menyinggung polemik dugaan perbuatan amoral yang belakangan menjadi pembahasan di tengah masyarakat Gowa. Meski demikian, ia menegaskan bahwa GERAK MISI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, berbagai isu yang berkembang di ruang publik perlu dijawab secara terbuka agar tidak terus memunculkan spekulasi yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan maupun kepercayaan masyarakat.
“Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun sebagai pejabat publik, kami berharap Bupati Gowa dapat tampil memberikan klarifikasi resmi agar isu yang berkembang tidak terus menjadi bola liar di tengah masyarakat,” kata Fahim.
Ia juga menilai bahwa jabatan kepala daerah memiliki dimensi moral dan sosial yang melekat dalam penilaian masyarakat. Terlebih di Sulawesi Selatan yang menjunjung tinggi nilai budaya Siri’ na Pacce’ sebagai landasan etika dan kehormatan dalam kepemimpinan.
Karena itu, Fahim berharap klarifikasi resmi dapat dilakukan secara terbuka guna memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang.
GERAK MISI juga menyatakan dukungannya terhadap langkah DPRD Kabupaten Gowa melalui Pansus Hak Angket dalam mengusut secara menyeluruh berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang yang menjadi perhatian publik.
Mereka berharap hasil penyelidikan nantinya dapat memberikan kepastian hukum, menghadirkan rasa keadilan, serta menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik ke depan.
Di akhir pertemuan, DPRD Kabupaten Gowa menerima seluruh dokumen yang diserahkan dan memastikan bahwa berkas tersebut akan menjadi bagian dari bahan kajian serta pendalaman dalam proses kerja Pansus Hak Angket.
Sekretaris Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Lukman Naba, menyampaikan apresiasinya kepada GERAK MISI yang telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dewan Komando GERAK MISI Ahmad Ando yang telah menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemutusan beasiswa doktoral saudari Riskila Amran. Bukti-bukti ini tentu akan menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam,” ujar Lukman Naba.
Hal senada disampaikan Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, yang mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam membantu proses pengungkapan fakta.
“Kami mengapresiasi teman-teman GERAK MISI atas bukti-bukti yang diserahkan hari ini. Seluruh dokumen akan kami pelajari dan dalami secara objektif. Tunggu saja, pada 22 Juni mendatang kami akan mempublikasikan hasil penyelidikan berdasarkan fakta dan bukti yang telah kami himpun,” tegas Kasim Sila.
Dengan terus bergulirnya proses Hak Angket DPRD Gowa, publik kini menanti sejauh mana hasil penyelidikan tersebut mampu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, pencabutan program beasiswa doktoral putri daerah, serta berbagai kebijakan yang menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Gowa. (Tim)
Redaksi :daftarhitamnews.Id
Editor : Galang
