Rabu, Juli 22, 2026

Gubernur Lempar ke Sekprov, Jufri Rahman: “Surat Itu Tidak Pernah Saya Terima, Saya Lihat Juga Tidak Ada Stempelnya”

Makassar || Daftar Hitam News.Id — 
Polemik surat permohonan fasilitasi mediasi yang dikabarkan diajukan Bupati Gowa, Husniah Talenrang, kepada Gubernur Sulawesi Selatan terus bergulir. Kali ini, perhatian publik tertuju pada pernyataan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial TikTok.

Video tersebut memperlihatkan seorang pewawancara mempertanyakan langsung kepada Gubernur Sulsel mengenai surat yang disebut berisi permohonan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi perdamaian antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa.

Alih-alih memberikan penjelasan, Gubernur Sulsel memilih mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel.

Saat dimintai tanggapan, Jufri Rahman mengaku belum pernah menerima surat yang dimaksud.

“Tidak, surat itu tidak ada dikirim ke saya. Saya lihat juga tidak ada stempelnya,” ujar Jufri Rahman dalam video yang beredar.

Pewawancara kemudian kembali menanyakan apakah surat tersebut pernah diterima oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, Jufri kembali menegaskan dirinya belum pernah melihat dokumen tersebut.

Setelah memberikan jawaban singkat, Sekprov Sulsel langsung berjalan mengikuti Gubernur Sulsel yang lebih dahulu meninggalkan lokasi kegiatan.

Pernyataan Sekprov Sulsel justru memunculkan sejumlah pertanyaan baru di ruang publik.

Pasalnya, surat yang sebelumnya beredar luas di media sosial memuat permohonan agar Gubernur Sulawesi Selatan memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa di tengah memanasnya hubungan kedua lembaga tersebut.

Dalam keterangannya, Jufri Rahman juga secara spesifik menyoroti bahwa dokumen yang ditunjukkan kepadanya tidak memiliki stempel, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai status administrasi maupun bentuk dokumen yang beredar di media sosial.

Di sisi lain, hingga kini belum ada penjelasan resmi apakah surat tersebut memang telah dikirim melalui mekanisme administrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, masih dalam proses pengiriman, atau dokumen yang beredar hanyalah salinan yang belum memenuhi unsur administrasi tertentu.

Isu ini berkembang di tengah proses politik yang masih berlangsung di DPRD Kabupaten Gowa melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Bupati Gowa.

Karena itu, kejelasan mengenai keberadaan surat tersebut menjadi penting agar tidak menimbulkan simpang siur informasi di tengah masyarakat.

Apabila benar surat telah dikirim secara resmi, publik tentu menunggu penjelasan mengenai waktu penerimaan, mekanisme disposisi, hingga tindak lanjut yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Sebaliknya, apabila surat tersebut belum pernah diterima, maka perlu dijelaskan bagaimana dokumen tersebut dapat beredar luas di media sosial.

Daftar Hitam News.Id tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Oleh karena itu, redaksi memberikan ruang hak klarifikasi dan hak jawab kepada:

  • Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M.;
  • Pemerintah Kabupaten Gowa;
  • serta pihak-pihak terkait lainnya,

untuk memberikan penjelasan mengenai keaslian surat, mekanisme pengiriman, status administrasi dokumen, maupun maksud permohonan fasilitasi mediasi yang menjadi perbincangan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Daftar Hitam News.Id masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Gowa terkait polemik surat tersebut. Apabila klarifikasi telah diterima, redaksi akan memuatnya secara utuh sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan dalam pemberitaan.

Redaksi :daftarhitamnews.Id

Sumber Berita : Tiktok

Editor : Galang

 

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!