Gowa || Daftar Hitam News.Id — Penanganan dugaan kasus pengadaan baju seragam sekolah di Kabupaten Gowa memasuki babak baru. Sehari setelah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih delapan jam di ruang penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, penyidik bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa. Selain itu, penyidik juga mendatangi beberapa kantor pemerintah lainnya untuk menelusuri dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyidikan kasus pengadaan baju seragam sekolah senilai sekitar Rp15 miliar. Proyek tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya penyalahgunaan wewenang serta dugaan pengaturan dalam proses pengadaan yang mengarah pada pemenangan pihak tertentu.
Dalam perkara ini, nama Basri Kajang turut disebut dalam berbagai informasi yang berkembang dan diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan. Namun hingga kini, penyidik belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum pihak-pihak yang disebut dalam proses penyidikan.
Sehari sebelum penggeledahan dilakukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Polda Sulsel. Orang nomor satu di Kabupaten Gowa tersebut menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam dan mendapat sekitar 18 pertanyaan dari penyidik. Husniah hadir didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Rangkaian pemeriksaan terhadap kepala daerah yang kemudian diikuti penggeledahan sejumlah kantor pemerintah dinilai menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat alat bukti, menelusuri dokumen administrasi, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan proyek tersebut.
Kasus dugaan pengadaan seragam sekolah ini sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat karena muncul dugaan adanya penyimpangan dalam mekanisme pengadaan, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan tender. Berbagai elemen masyarakat pun mendorong agar aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, Ditreskrimsus Polda Sulsel masih melakukan penggeledahan di Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa belum. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Gowa juga belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah penyidikan yang sedang berlangsung.
Daftar Hitam News.Id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dari proses penyidikan serta keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Redaksi :daftarhitamnews.Id
Editor : Galang






















