Sebanyak 31 orang warga binaan Rutan Makassar dengan penuh kesadaran dan kooperatif dipindahkan ke Rutan Pangkep pada Kamis, 25 Juli 2024.
Proses pemindahan yang berlangsung dengan pengawalan ketat oleh petugas pemasyarakatan Rutan Makassar tersebut berjalan aman dan tertib.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah menyebut para warga binaan dipindahkan dalam rangka pemerataan jumlah penghuni serta mengatasi over kapasitas.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya, memimpin langsung pemindahan ini dengan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan.
Kata Angga, dalam prosesnya, tidak hanya keamanan yang menjadi prioritas, namun juga kelengkapan administrasi setiap warga binaan yang dipindahkan.
“Pemindahan ini adalah langkah strategis untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi para warga binaan, serta menjaga keseimbangan dan kelancaran operasional di kedua Rutan,” ujarnya.
Proses serah terima di Rutan Pangkep pun berlangsung tanpa hambatan. Seluruh warga binaan diterima dengan baik oleh petugas setempat, yang juga telah mempersiapkan segala keperluan administratif dan fasilitas yang diperlukan.
Keberhasilan pemindahan ini menjadi bukti kerja sama dan koordinasi yang baik antara kedua institusi pemasyarakatan ini.
Dengan langkah tersebut, diharapkan masalah over kapasitas di Rutan Makassar dapat teratasi secara bertahap, sehingga pelayanan kepada para warga binaan dapat semakin optimal.
“Kami berterima kasih kepada seluruh petugas dan warga binaan yang telah bekerja sama dalam proses ini. Semoga ke depan, kami dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tutup Angga Satrya.
Lp: Galang