Makassar || Daftar Hitam News.Id — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) terkait penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Sulawesi Selatan.
Dugaan ini mencuat setelah seorang wartawan Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Heri Siswanto, mengaku dimarahi oleh Andi Rian melalui telepon karena memberitakan praktik pungli tersebut.
Menurut Heri, insiden tersebut terjadi setelah ia mempublikasikan laporan mengenai adanya pungli dalam proses pembuatan SIM di Satpas Polres Bone.
“Dia (Andi Rian) marah-marah dan mempertanyakan mengapa saya sering memberitakan hal-hal negatif tentang polisi. Dia bahkan menyatakan bahwa saya sedang menyerang institusi kepolisian dengan pemberitaan tersebut,” ungkap Heri pada Selasa (3/9/2024).
Tidak hanya soal pungli SIM, Heri juga mengungkapkan bahwa Kapolda Sulsel tersebut turut memarahinya atas pemberitaan terkait penanganan kasus BBM subsidi di Polres Sidrap.
“Dia bilang, ‘Kamu juga kan kemarin yang ramai-ramai memberitakan BBM yang ditangani Polres Sidrap? Saya juga bingung apa maumu itu,'” jelas Heri menirukan ucapan Andi Rian.
Dampak dari pemberitaan tersebut, Heri mengaku bahwa istrinya yang bertugas sebagai ASN Polri di Polres Sidrap, tiba-tiba dimutasi ke Polres Kepulauan Selayar, daerah yang terletak di ujung Provinsi Sulawesi Selatan.
Heri menduga bahwa mutasi tersebut terkait dengan kemarahan Andi Rian atas pemberitaannya.
Sejumlah aktivis dan pemerhati kepolisian menilai bahwa kemarahan Kapolda Sulsel ini tidak lepas dari dugaan bahwa ia ikut terlibat atau mendapatkan bagian dari hasil pungli tersebut.
“Ada dugaan kuat bahwa Pak Jenderal ikut kecipratan hasil pungli SIM, sehingga sangat marah ketika praktik ini diberitakan. Apalagi, pungli SIM diduga terjadi hampir di semua Polres di Sulsel, sehingga mungkin saja dilindungi oleh petinggi kepolisian,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini semakin menjadi sorotan publik, terutama terkait integritas aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Selatan. Pihak kepolisian sendiri belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan tersebut. (***)
Lp: Galang/Heri