Jumat, September 13, 2024

Kejaksaan Negeri Maros Bersama Seluruh Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Selama Tahun 2023 di Halaman Kantor Kejari Maros

Maros || Daftar Hitam News. Id — Pada hari kamis tanggal 30 November 2023 bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Maros telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti perkara pidana umum yang sudah putus dan berkekuatan hukum tetap (inchraht) yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Maros Wahyudi Eko Husodo, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Ketua DPRD Maros (H.A. Patarai Amir, SE.), Kapolres Maros (AKBP Awaludin Amin, S.IK), perwakilan dari PN Maros dan Kasat Reskrim Polres Maros (IPTU Slamet, R, SH. MH.) beserta seluruh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Maros.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 18 perkara sejak bulan Agustus 2023 hingga November 2023 dengan rincian 11 perkara narkotika, 2 perkara UU kesehatan, 2 perkara pencurian dan 3 perkara UU darurat berupa sajam.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 5,9688 gr

tembakau sintetis 5,0238 gr

obat putih logo Y 582 butir

sajam barupa badik, parang, anak busur, kunci inggris, kunci obeng

brg bukti lainnya berupa hp, flashdisk, tas slempang dan perlengkapan narkotika.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam blender yang berisi air kemudian diblender, dihancurkan dengan menggunakan palu, dipotong dengan menggunakan mesin gurinda serta dibakar.

Selama tahun 2023, Kejaksaan Negeri Maros telah melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti yaitu pada bulan Mei 2023, bulan Agustus 2023 dan bulan November 2023 dengan total barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 152,7253 gram, obat-obatan berlogo Y sebanyak 10.850 butir dan tembakau sintetis seberat 5,0238 gram.

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!