Gowa || Daftar Hitam News. Id — Akhirnya Kapolres Gowa AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak Menyampaikan Permohonan Maaf Kedepan Seluruh awak media terkait kesimpangsiuran penangkapan kasus narkoba di wilayah polres gowa pasalnya terkait penangkapan itu ada kesalahan informasi(Miscommunication) di internal polres gowa yang mana telah viral di beberapa media online, dihadapan awak media Senin petang (11/07/2023).
Dihadapan para awak media selain melakukan permintaan maaf juga memerintahkan kasi Propam untuk mengusut tuntas Terkait Permasalahan ini hingga tuntas, agar apa yang menjadi pertanyaan di publik dapat terjawab.
Adapun Pernyataan Kapolres Gowa Terkait kasus penangkapan narkoba yang diduga ada penyimpangan dan pelanggaran SOP :
” Ingin menjawab semua keblunderan informasi yang mungkin ini banyak pertanyaan dari kawan kawan pers maupun masyarakat sehingga saya harus menjawab dan ini juga jadi koreksi bagi kami ya khususnya polres gowa tentang kegiatan anggota saya.
Perbedaan statment antara pejabat pejabat yang ada di polres gowa oleh sebab itu saya juga mengucapkan terima kasih oleh kawan kawan karna ini juga membantu saya melakukan pengawasan terhadap staf saya
dan saya sudah perintahkan kasi propam saya kalau memang nanti ternyata ada kesalahan prosedur tolong proses penanganannya atau penyimpangan SOP dalam penanganannya saya
perintahkan kasi propam saya untuk diproses tegas.
Sekali lagi saya selaku pimpinan di Polres Gowa meminta maaf atas perbedaan informasi yang sudah berkembang dimasyarakat khususnya di Kabupaten Gowa
Itu saja dari saya karna saya tidak mau membahas kebelakangnya karna biarkan propam saya melakukan penyelidikan adakah pelanggaran SOP
Itu saja dari saya sore ini kawan kawan terima kasih dan tetaplah koreksi tetaplah kritik kami karna kami bukan anti kritik karna itu juga apa membenahi dan memperbaiki kinerja kami khususnya dipolres gowa terima kasih”tutur kapolres gowa.
Sebelumnya pihak satuan Polres Gowa menangkap sejumlah pemuda yang terlibat penyalahgunaan narkoba namun diduga ada penyimpangan SOP dan juga dugaan ada penyimpangan 86 akibat tidak transparannya kasus tersebut, akibatnya terjadi perbedaan statment antara Kasi Humas Dan Kasat Narkoba AKP Haryanto.
Pernyataan dan perintah Kapolres Gowa Sendiri ini diperoleh dari video yang tersebar di group whatsapp.
(*)
LP; Galang