Makassar || Daftar Hitam News.Id — Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (1/10/2026), setelah sebelumnya Komisi III DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Dalam proses tersebut, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi untuk menjadi Kapolri. Selanjutnya, hasil pembahasan Komisi III dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota DPR atas pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Persetujuan tersebut ditandai dengan ketukan palu dalam rapat paripurna.
Sebelumnya, pimpinan DPR RI menerima surat dari Presiden RI Prabowo Subianto tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Dalam uji kelayakan, Suyudi menyampaikan visi “Polri Bersama Masyarakat”. Ia juga menekankan sejumlah agenda yang berkaitan dengan tugas kepolisian, termasuk menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta menindak tindak pidana sesuai kewenangan Polri.
Atas keputusan tersebut, Pimpinan Redaksi Media Online Daftar Hitam News.Id, Ahmad Muhammad K / Galang, bersama segenap jajaran redaksi menyampaikan ucapan selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban amanah sebagai Kapolri.
“Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas amanah dan kepercayaan untuk memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai Kapolri. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, keteguhan dan keberkahan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab besar untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.”
“Semoga di bawah kepemimpinan beliau, Polri terus memperkuat profesionalisme, transparansi, penegakan hukum yang berkeadilan, serta semakin dekat dengan masyarakat. Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab besar kepada negara dan seluruh rakyat Indonesia.”
Ucapan tersebut menjadi bagian dari apresiasi atas proses kenegaraan yang telah berlangsung di DPR RI, sekaligus harapan agar kepemimpinan baru Polri dapat menjalankan amanah sesuai ketentuan hukum dan tanggung jawab institusional.
Redaksi : daftarhitamnews.Id
Editor : Galang


