Makassar || Daftar Hitam News.Id —Percobaan penyeludupan Narkoba berhasil digagalkan oleh Komandan Jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Wahyu Rahmatullah, Selasa (24/10) yang mendapatkan salah seorang warga binaan melaporkan adanya benda mencurigakan yang diselipkan di motor pengangkut sampah Lapas Kelas I Makassar.
Warga Binaan Pemasyarakatan berinisial BD yang bertugas sebagai Korvey kebersihan luar Lapas Kelas I Makassar melaporkan kepada komandan Jaga terkait informasi adanya temuan benda asing yang mencurigakan dan menempel pada bagian besi motor pengangkat sampah yang biasa digunakan.
Pada saat itu juga wahyu melakukan pemeriksaan pada benda asing dan kendaraan pengangkut sampah yang berada diluar Lapas bersama anggota jaga. “Setelah warga binaan BD melaporkan saya langsung mengecek barang asing itu bersama Tonra (salah satu anggota jaga) pada kendaraan pengangkut sampah yang masih berada diluar area Lapas.
Kami cek keseluruhan motor viar (kendaraan pengangkut sampah) itu dan kita dapat satu unit kantong plastik hitam kecil yang dilakban dan didalamnya ditemukan empat unit plastik klip yang berisi serbuk kristal berwarna putih yang diduga Narkoba jenis shabu. Kemudian saya laporkan langsung ke pak Ali (Kepala Pengamanan Lapas Makassar)” Jelas Wahyu melalui via telpon.
Terkait pelaporan tersebut, Muhammad Ali, Kepala Pengamanan Lapas Makassar mengambil tindakan pemeriksaan bersama Kepala Bidang Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas I Makassar kepada petugas jaga dan warga binaan BD.
“Kami mengambil keterangan awal dari Petugas Regu Jaga dan warga binaan yang menemukan barang cristal putih yang diduga narkoba jenis Shabu-shabu untuk dimintai keterangan dan sebagai saksi atas penemuan barang tersebut kemudian kami laporkan ke bapak Teguh (Kepala Lapas Kelas I Makassar)” ungkap Heriyanto Syafrie, Kabid Kamtib.
Sebagai tindak lanjut Perintah Kepala Lapas Kelas I Makassar. Heriyanto Sayfrie melakukan koordinasi dengan Polsek Rappocini “Setelah kami hubungi, PAURMIN Intel Polsek Rappocini tiba di Lapas Kelas I Makassar untuk mengambil keterangan laporan awal dan melakukan serah terima temuan barang tersebut dan dituangkan dalam bentuk berita acara serah terima barang untuk diselidiki lebih lanjut” tutup Heriyanto.
Lp : Galang