Makassar || Daftar Hitam news.Id —Aparat kepolisian Polrestabes Makassar mengungkap kasus wanita yang tewas dicekoki obat penggugur kandungan, sementara korban berinisial RM (27) dan dua orang tersangka sudah diamankan berinisial MR (26) dan CK (35) yang diduga penyebab kematian korban.
Korban RM sendiri dikabarkan meregang nyawa secara misterius dalam keadaan sedang mengandung sebelum meninggal dan mulut sempat mengeluarkan busa saat berada di salah satu Rumah Sakit di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (12/10/2023).
Pihak keluarga korban RM merasa ada yang aneh sehingga membuat laporan resmi ke Mapolrestabes Makassar guna mengungkap penyebab kematiannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol dalam konferensi pers, Selasa (17/10/2023) mengungkapkan, korban meninggal diduga dilakukan oleh pacar korban inisial MR yang dibantu seorang wanita CK
“Pacarnya melakukan aborsi dengan memberikan obat Cytotec dengan cara memaksa meminun dan dimasukan dari kemaluan korban sehingga mengalami sakit dan akhirnya meninggal dunia,” ungkap AKBP Ridwan Hutagaol.
Barang bukti yang diamankan 4 buah handphone, 1 buah buku penggugur kandungan, 1 lembar baju kaos warna biru navy berisi muntahan, 1 kantong plastik berisi muntahan, tape dan 1 celana dalam warna pink.
Tersangka MR yang berprofesi sebagai karyawan swasta saat dihadirkan dalam Konfrensi Pers mengakui menggugurkan kandungan pacarnya dengan memesan obat penggugur kandungan dari teman wanitanya inisial CK karena belum siap memiliki anak, walaupun telah memiliki 2 orang anak dari pernikahan sebelumnya.
“Saya menggugurkan kandungan pacar saya karena saya belum siap punya anak dan saya punya anak dua dari pernikahan saya sebelumnya tetapi saya cerai,”ungkap tersangka
Lp ; Galang / P R M G I