Senin, September 16, 2024

Rumah Makan Ulu Juku Diduga Melanggar Permenaker No. 18 Tahun 2022.”Ini Pelanggarannya “

Makassar || Daftar Hitam News. I’d –Canter Beberapa Media online Memberitakan Bahwa Rumah makan Ulu Juku Jl. Racing Centre makassar diduga memberikan upah kepada karyawannya tidak sesuai standar regional yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Pasalnya saat awak media online bertemu beberapa orang karyawan Ulu Juku yang enggan di sebut namanya, mengatakan bahwa, “RM. Ulu Juku memberikan gaji tidak sesuai dengan standar regional, bahkan jaminan kesehatan pun tidak ada” Kata beberapa Karyawan.

Mendengar informasi dari beberapa Karyawan,beberapa Jurnalis menyambangi Rumah Makan Ulu Juku guna memas8 Prihal Informasi yang di dapatkan nya agar pemberitaan yang nantinya akan di Publish kemasyarakat dapat berimbang.

Tapi sayangnya ketika beberapa awak media sampai di rumah makan Ulu Juku tidak berhasil ketemu dengan pihak yang bisa memberi keterangan terkait informasi yang kami dapatkan.” Jelas salah satu media ini.

Pimpinan Salah Satu Awak media mendapatkan Nomor kontak yang di duga  dapat memberikan klarifikasi terkait informasi

di dapatkan oleh media, justru memberikan tanggapan yang tidak semestinya yang mana tanggapan tersebut mengatakan bahwa “Saya tidak kenal dengan anda” jawabnya melalui chat whatsapp.

Yang kita ketahui bahwa kenal tidak kenal, jika yang melakukan pertanyaan/klarifikasi terkait informasi yang di dapatkan oleh awak media setidaknya di berikan jawaban yang sesuai pertanyaan yang di lontarkan oleh awak media. ” Sesal Pimpinan Redaksi ini.

Sekedar Mengetahui yang mana Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan (Danny) Pomanto menyetujui besaran UMK Makassar 2023 sebesar Rp 3.529.181. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 228.219 atau 6,93 persen dari tahun sebelumnya, Rp 3.294.962.

Kenaikan UMK ini disepakati mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Dimana disebutkan bahwa kenaikan upah minimum tidak boleh melebihi 10%.

“Itulah yang kita sepakati kalau kita mengacu ke persentase terdapat kenaikan 6,93 persen. Kalau kita konversi ke rupiah sejumlah Rp 228.219,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar Nielma Palamba kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Dalam penetapan UMK Makassar 2023, selain mengacu pada regulasi Menteri Ketenagakerjaan, juga mempertimbangkan berbagai hal. Diantaranya inflansi daerah dan pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan aturan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, upah minimum 2023 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.

Hingga berita ini di publikasikan belum ada dari pihak Rumah Makan Ulu Juku yang dapat memberikan klarifikasi terkait informasi yang di dapatkan oleh awak media.

Lp; Galang

Kategori Terkait

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!