Masamba || Daftar Hitam News.Id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan dengan menggandeng sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (8/5/2026).
Penguatan pengawasan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Ikrar dan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia.
Kegiatan di Rutan Masamba melibatkan unsur BNN Kota Palopo, Polsek Mappedeceng, Koramil 1403-11/Masamba, serta pemerintah daerah sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pegawai yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, S.H., M.H. Apel tersebut diikuti pejabat struktural, staf, petugas pengamanan, CPNS, serta tamu undangan dari unsur APH. Dalam kesempatan itu, turut dibacakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan oleh perwakilan pegawai Rutan Masamba sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat pengawasan di lingkungan rutan.
Dalam amanatnya, Syamsul Bahri menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan harus dilakukan secara konsisten dan melibatkan sinergi lintas instansi. Menurutnya, pengawasan yang kuat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas petugas sekaligus menciptakan lingkungan rutan yang aman dan tertib.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari berbagai praktik ilegal. Seluruh jajaran harus terus meningkatkan integritas, kewaspadaan, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” ujar Syamsul Bahri.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di blok hunian warga binaan. Penggeledahan dilakukan petugas secara humanis sesuai standar operasional prosedur dengan disaksikan langsung oleh unsur TNI, Polri, dan BNN. Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba di kamar hunian warga binaan.
Selain pelaksanaan razia, BNN Kota Palopo juga memberikan penyuluhan terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada warga binaan dan pegawai guna meningkatkan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, turut dilaksanakan tes urine terhadap seluruh pegawai dan sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak. Pengambilan sampel dilakukan di bawah pengawasan petugas BNN Kota Palopo.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Masamba menegaskan komitmennya dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
Redaksi :daftarhitamnews.id
Editor : Galang
Sumber Berita : Rutan Masamba
