Masamba || Daftar Hitam News.Id —Penguatan tata kelola, disiplin aparatur, dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) kembali menjadi perhatian jajaran Pemasyarakatan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam pengarahan nasional yang diikuti jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba secara virtual, Selasa (29/9/2026).
Pengarahan yang dimulai pukul 10.30 Wita tersebut berlangsung melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Aula Rutan Masamba. Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, S.H., M.H., mengikuti kegiatan bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai staf. Agenda tersebut diikuti secara serentak oleh jajaran Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, pejabat struktural, serta pegawai. Kegiatan juga dihadiri jajaran Inspektorat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya memastikan seluruh sarana dan prasarana di Lapas maupun Rutan sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku. Setiap ruangan atau fasilitas yang tidak sesuai peruntukannya diminta untuk segera ditertibkan. Mashudi juga menegaskan bahwa tidak boleh terdapat diskriminasi maupun keistimewaan fasilitas bagi warga binaan. Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus memperoleh perlakuan yang sama sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain penataan fasilitas, perhatian juga diarahkan pada pemenuhan hak-hak WBP, khususnya dalam proses pengusulan remisi dan hak integrasi. Setiap berkas diminta diperiksa dan diverifikasi secara berjenjang serta teliti guna mencegah kekeliruan administrasi maupun potensi penyalahgunaan wewenang. Jajaran Pemasyarakatan juga diminta segera menuntaskan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun hasil pengawasan internal. Penyelesaian tindak lanjut tersebut harus dilakukan secara akuntabel dan tepat waktu sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi.
Sementara itu, Inspektorat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan turut memberikan sejumlah penekanan, salah satunya terkait penataan dan pengelolaan dapur serta distribusi bahan makanan (Bama). Pelaksanaannya harus mengacu pada standar mutu, kecukupan gizi, serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Pengarahan juga menyoroti pentingnya penyesuaian pelaksanaan tugas teknis di tengah adanya perubahan regulasi. Setiap UPT diminta melakukan penelaahan dan transisi secara tepat antara ketentuan baru dan aturan sebelumnya agar tidak terjadi kekosongan hukum maupun kesalahan dalam penerapannya di lapangan. Inspektorat menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan melalui pengawalan dan pengawasan melekat. Seluruh insan Pemasyarakatan didorong untuk saling menguatkan dalam menjalankan tugas sesuai SOP, sekaligus menjaga integritas serta nama baik institusi.
Bagi Rutan Masamba, pengarahan tersebut menjadi pengingat untuk terus memastikan pelaksanaan tugas sehari-hari berjalan sesuai ketentuan. Arahan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan bagi jajaran dalam memberikan pelayanan, melaksanakan pembinaan, dan menjaga keamanan serta ketertiban.
Redaksi : daftarhitamnews.Id
Editor : Galang


