Jumat, Oktober 4, 2024

Salah satu kandidat Cawabup di Sulawesi Selatan ini di Nyatakan “TMS” Oleh KPU dan Gagal Maju dalam Pilbup November Mendatang

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan pihaknya telah menyerahkan hasil tes Kesehatan dan hasil penelitian dokumen persyaratan calon kepada LO Paslon pada Sabtu (07/09/2024).

Hasilnya Chaidir Syam dinyatakan MS, sedangkan Suhartina TMS.

“Sudah kami serahkan tadi. Secara akumulasi bahwa calon bupati memenuhi syarat, dan calon wakil bupatinya tidak memenuhi syarat,” kata Edi, Sabtu (07/09/2024).

Baca Juga :

Edi menuturkan tidak bisa menjelaskan secara detail, item apa yang membuat Suhartina TMS.

Memang ada 20 item yang diperiksa saat tes kesehatan, termasuk tes narkotika.

“Tidak memenuhi syarat, persoalan itu. Ibu Wakil Bupati tidak memenuhi syarat. Tidak bisa saya sampaikan detailnya. Intinya tidak memenuhi syarat untuk tes kesehatan,” ujarnya.

Edi melanjutkan, KPU Maros telah meminta pergantian kepada Chaidir untuk melakukan pergantian pasangan.Batas pergantian pasangan sampai 15 September 2024.

“Iya, itu pergantian. Kami sudah sampaikan tim paslon untuk kami beri Waktu 3 hari untuk pergantian, sesuai regulasi,” jelasnya.

“Kalau dalam tiga hari tidak ada pergantian, maka Paslon dinyatakan gugur,” kunci Edi. (*)

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!