Mamuju – Sulbar || Daftar Hitam News. Id —Â Oknum Angota Polri Yang Bertugas Polres Pasangkayu Bripka (S) yang sebelum nya pernah di laporkan oleh Istri Sah nya Melalui Pengacara Muhammad Nur Rewa di Mapolda Sulbar terkait perzinahan dan Nikah Sirih yang dilakukan dengan Seorang ASN (M) yang bertugas di RSUD Pasangkayu kini berulah lagi dengan Menggeluti Profesi melawan hukum yang diduga Melakukan Pengedaran barang Haram Narkoba Jenis Shabu di wilayah Hukum Polda Sulbar.
Dimana Angota Polri Berpangkat Bripka ini harus Pasrah di tangan Satresnarkoba Subdit I Direktorat Narkoba Polda Sulbar yang mana dalam Penyergapan di kediaman Pribadinya di jalan.Andi Depu Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu, Satresnarkoba Poldas Sulbar berhasil mengamankan dari tangan Bripka( S) 10 (Sepuluh)Shacet Kecil berisi Kristal kecil yang diduga sejenis Shabu serta uang tunai 300rb serta 2 unit Handphone Merk Redmi Warna Silver dan Samsung Warna Biru. Kamis 3 Agustus 2023.
Mengutip Pernyataan Dirnarkoba Polda Sulbar, Kombespol. Cristian Roni Putera melalui beberapa media online Sulbar Bahwasanya Membenarkan adanya penangkapan salah satu Oknum Anggota Polri Ber-inisial (S) Serta Dua Masyarakat Sipil dan diduga Oknum Anggota Polri ini Sebagai Pengedar di wilayah Sulbar, saat ini sudah kami amankan di Sel tahanan Polda Sulbar Untuk Menggali Informasi Sejauh mana jaringannya. “jelas Tiga Melati di pundaknya ini kepada awak media.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun oleh awak media oleh kabid humas Polda Sulbar bahwasanya Oknum Bripka (S) ini sebelum nya Sudah pernah Menjalani masa tahanannya di Rutan Sulbar Selama -+ 1,8 Tahun dengan kasus yang sama dan telah Menjalani Sidang Kode Etik di institusi Polri Polda Sulbar dengan Ancaman PTDH tetapi Oknum Bripka (S) ini tidak terima dengan keputusan tersebut sehingga mengajukan Banding.” Jelas Kabid Humas Polda Sulbar Jum’at 4 Agustus 2023.
Tetapi Proses Banding yang di ajukan Oknum Bripka (S) belum mendapat tanggapan dari Pimpinan nya, Bripka (S) kembali ber-ulah dengan tertangkap nya oleh satresnarkoba Polda Sulbar pada saat proses Banding nya tengah berproses di Polda Sulbar.
Lp; Galang