Senin, Mei 25, 2026

Aktivis Pemerhati Hukum Diduga Lakukan Aksi Brutal di Lapas Bollangi, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Gowa || Daftar Hitam News.Id — Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Pemerhati Hukum di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bollangi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (25/5/2026), berujung ricuh. Massa aksi diduga melakukan tindakan anarkis hingga merusak fasilitas milik negara.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedatangan massa aksi berlangsung secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya kepada pihak kepolisian maupun pihak Lapas Bollangi.

Massa disebut datang menggunakan sejumlah sepeda motor sambil menggeber kendaraan layaknya iring-iringan pawai, kemudian langsung memasuki area halaman Lapas Bollangi sambil menyampaikan orasi.

Pihak Lapas Bollangi mengaku sempat terkejut atas kedatangan mendadak para aktivis tersebut. Meski demikian, petugas tetap memberikan ruang bagi massa untuk menyampaikan aspirasi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.

“Awalnya kami tetap memberikan kesempatan mereka menyampaikan aspirasi secara terbuka karena itu merupakan hak warga negara,” ujar salah seorang petugas Lapas Bollangi.

Namun situasi mulai memanas ketika massa aksi melakukan pembakaran ban di dalam area lapas. Tidak lama kemudian, sejumlah peserta aksi diduga melakukan penyerangan dan perusakan terhadap fasilitas yang berada di lingkungan kantor lapas.

Selain melakukan perusakan, massa aksi juga diduga mencoret-coret dinding ruang tunggu yang berada di depan Lapas Bollangi menggunakan cat semprot pilox. Coretan tersebut berisi tulisan-tulisan yang dinilai tidak senonoh disertai gambar yang dianggap tidak pantas.

Melihat kondisi tersebut, petugas lapas yang berjaga langsung berupaya melakukan pencegahan secara persuasif. Pihak lapas juga segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Polsek Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Beberapa saat kemudian, personel Polsek Bontomarannu tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan. Polisi kemudian berkoordinasi dengan koordinator lapangan aksi guna meredam situasi yang semakin tidak kondusif.

Dalam penanganan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah peserta aksi yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan perusakan fasilitas lapas.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa busur yang diduga dibawa oleh peserta aksi. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa beberapa peserta yang diamankan masih berstatus di bawah umur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Aliansi Pemerhati Hukum terkait aksi tersebut maupun motif aksi yang berujung ricuh itu.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah peserta aksi yang diamankan guna mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan perusakan fasilitas negara di Lapas Bollangi.

Media ini Membuka Ruang Klarifikasi Kepada semua pihak yang kami sebutkan dalam pemberitaan yang telah kami tayangkan untuk menjaga keberimbangan informasi kepada seluruh pihak dan khususnya kepada Masyarakat Luas.

Redaksi :daftarhitamnews.id

Editor : Galang

Sumber Berita : Lapas Bollangi

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!