Jumat, Januari 17, 2025

Anggaran 139,7Milyar dalam mega proyek Bypass Milik Kementerian PUPR dikabupaten Maros.”Diduga Sarat dengan KORUPSI “

Maros || Daftar Hitam News.Id — Proyek Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Milik Kementerian PUPR yang mana Proyek tersebut di kerjakan di Wilayah Kabupaten Maros Sulawesi Selatan dengan Anggaran 139,7 Milyar.

Adapun proyek dari kementerian PUPR Pusat ini adalah Proyek Pembangunan Jalan Bypas Mamminasata yang mana Proyek Jalan Bypas ini sempat mandek pada tahun 2018 dikarenakan kendala pembebasan lahan di sekitar proyek tersebut.

Dikutip dari detikSulsel, Proyek Bypass tahap 1 Sepanjang 13,75 Kilometer yang mana pengerjaan ini dibagi 4 segmen dan ditargetkan Rampung 3,9 Kilometer di tahun 2024.
“” Segment 1 dan segment 2 di proyeksikan selesai tahun 2024 sepanjang 3,9 kilometer. dengan nilai anggaran 139,7 Miliar”.Ungkap Kepala BBPJN Sulsel, Reiza Setiawan Kepada detikSulsel. Jum’at 30/09/2024.

Sedangkan untuk segment ke 3 dan 4 masih akan di evaluasi lebih lanjut. Lantaran saat ini yang di prioritaskan menuntaskan segment 1 dan 2 yang saat ini sudah dalam proses lelang.

“Saat ini diutamakan segmen 1 dan 2 yang mencukupi waktunya untuk diselesaikan sampai tahun 2024,” jelasnya.

Segmen 1 sepanjang 2,625 kilometer akan menghubungkan Jalan Poros Maros-Pangkep (Jalan Nasional) dengan Jalan Poros Maros-Bone (Jalan Nasional). Jalur ini akan melewati jembatan Sungai Irigasi. Kemudian sisanya untuk segmen 2 sepanjang 1,275 kilometer menghubungkan Jalan Poros Maros-Bone ke Jalan Bambu Runcing, Maros yang merupakan jalan kabupaten dengan satu pengerjaan proyek jembatan sungai Maros.

“Jadi setelah selesai, segmen 1 dan 2 langsung bisa dilalui oleh masyarakat tanpa menunggu selesai semua segmen,” tuturnya.

“Saat ini ada yang sudah terbangun, jadi dua arah (jalur). Saat ini lebarnya itu 6 meter satu arah. Arah berikutnya 6 meter juga,” tukasnya.

Ancank Wakil ketua Laskar Merah Putih(LMP) bersama dengan media ini melakukan investigasi kelokasi proyek pembangunan Bybas milik kementrian PUPR, dimana Jalan Bybas ini menghubungkan jalan Poros Maros-Bone ini sangat memprihatinkan dan diduga proses pengerjaannya Asal jadi demi mengejar target penyelesaian nya harus selesai tahun ini.Selasa 12/11/24.

Berdasarkan pantauan Media dilapangan, jalanan Aspal pada badan jalan Bypass Milik Kementerian PUPR yang menelan anggaran negara 139,7 Milyar sudah Retak pada pinggir jalan Aspal yang manakedalamannya di perkirakan 1 Meter lebih dengan Panjang Retakan sejauh 10 Meter.

Wakil Ketua LMP Markas Cabang (Marcab) kabupaten Maros
meminta kepada kejaksaan negeri Maros untuk melakukan pemanggilan kepada PPK serta Perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah dalam pengerjaan mega proyek milik kementerian PUPR yang menelan anggaran negara sebesar 139,7 Milyar ini.

Jika Kejaksaan Negeri Maros tidak mengindahkan permintaan kami, saya akan melangkah lebih jauh dengan melaporkan langsung ke kementerian PUPR Pusat.”Tegas Ancank pada Media ini.

Lp: Galang/TIM

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!