Gowa || Daftar Hitam News.Id — Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang digelar pada Selasa (14/7/2026) mendadak menjadi sorotan publik setelah Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memilih meninggalkan ruang sidang (walk out) ketika proses pemeriksaan belum berlangsung secara utuh. Berdasarkan pernyataan resmi Pansus, tindakan tersebut terjadi sebelum seluruh rangkaian klarifikasi selesai dan sebelum pimpinan sidang menutup forum secara resmi melalui ketukan palu.
Peristiwa itu memicu reaksi keras dari Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa. Dalam pernyataan sikap resminya, Pansus menilai tindakan walk out tersebut bukan sekadar persoalan etika persidangan, tetapi merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap mekanisme sidang serta dinilai sebagai pelecehan terhadap institusi legislatif (contempt of parliament).
Pansus menegaskan bahwa Sidang Hak Angket merupakan forum konstitusional yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan, terlebih kepala daerah sebagai pihak terperiksa, wajib menghormati seluruh tahapan persidangan hingga dinyatakan selesai oleh pimpinan sidang.
Dalam dokumen resmi yang diterima Daftar Hitam News.Id, Pansus mengungkapkan bahwa DPRD Kabupaten Gowa bahkan telah memberikan toleransi yang tinggi dengan melakukan skorsing sekitar satu jam demi menunggu kehadiran Bupati Gowa. Setelah hadir, Bupati mengikuti prosesi pengambilan sumpah di bawah Al-Qur’an sebagai bagian dari mekanisme pemeriksaan.
Namun, menurut Pansus, sebelum seluruh proses klarifikasi berlangsung dan sebelum Ketua Pansus mengetuk palu sebagai tanda berakhirnya sidang, Bupati Gowa memilih berdiri dan meninggalkan ruang persidangan secara sepihak.
Pansus menilai tindakan tersebut mencederai marwah lembaga legislatif sekaligus mengabaikan mekanisme persidangan yang telah disepakati dalam tata tertib resmi.
Pansus menegaskan bahwa Sidang Hak Angket bukanlah forum untuk menghakimi seseorang, melainkan ruang konstitusional yang disediakan agar pihak terperiksa dapat memberikan klarifikasi, menjawab pertanyaan, membantah tuduhan apabila tidak benar, serta menjelaskan seluruh fakta yang berkaitan dengan materi penyelidikan.
Menurut Pansus, forum tersebut justru menjadi kesempatan terbaik bagi Bupati Gowa untuk menyampaikan pembelaan secara terbuka di hadapan wakil rakyat dan masyarakat Kabupaten Gowa.
Namun kesempatan tersebut, menurut Pansus, tidak dimanfaatkan hingga selesai karena yang bersangkutan memilih meninggalkan ruang sidang sebelum proses pemeriksaan berakhir.
Pansus juga meluruskan bahwa tata cara pemeriksaan merupakan kewenangan penuh pimpinan sidang dan Panitia Khusus.
Permintaan agar seluruh pertanyaan diajukan sekaligus dinilai tidak sesuai dengan tata tertib persidangan. Setiap anggota Pansus memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan secara bergantian guna menggali fakta secara komprehensif, objektif, dan akuntabel.
Karena itu, keputusan meninggalkan ruang sidang sebelum pimpinan sidang mengambil keputusan resmi dinilai sebagai tindakan yang tidak menghormati mekanisme forum.
Meski diwarnai aksi walk out, DPRD Kabupaten Gowa memastikan proses Hak Angket tidak akan berhenti.
Pansus menegaskan penyelidikan akan tetap dilanjutkan hingga penyusunan rekomendasi akhir berdasarkan fakta, alat bukti, dokumen, dan keterangan yang telah diperoleh selama proses penyelidikan.
Pansus juga menegaskan bahwa tindakan meninggalkan sidang tidak akan menghentikan fungsi pengawasan DPRD sebagai representasi masyarakat Kabupaten Gowa.
Sebagai bentuk pelaksanaan asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Daftar Hitam News.Id memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang maupun Pemerintah Kabupaten Gowa apabila ingin memberikan penjelasan mengenai alasan melakukan walk out dari Sidang Hak Angket sebelum pimpinan sidang menutup forum secara resmi.
Redaksi akan memuat penjelasan tersebut secara proporsional sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang, akurat, dan menjunjung tinggi prinsip jurnalistik.
Redaksi :daftarhitamnews.Id
Editor : Galang
