Gowa || Daftar Hitam News.Id — Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Bontomarannu Mengejar dan berhasil mengamankan pelaku Pembusuran di wilayah Samayya kecamatan Bontomarannu kabupaten Gowa. Sabtu 3 Agustus.
Dari 6(enam pelaku) berhasil di ringkus ada beberapa masih di bawah Umur dan diamankan tidak jauh dari tempat kejadian yang di pimpin langsung oleh Kanitreskrim Bontomarannu Ipda.Irzal Makkarawa bersama timnya dan langsung menggiring para pelaku ke Polres Gowa guna untuk di mintai keterangan selanjutnya.
dari hasil keterangan sementara bahwa pelaku Pembusuran salah satu warga bernama Basri Dg.Nai(50) dilakukan nya tanpa ada perencanaan, hanya spontanitas saja(Gaya-gayaan saja)jelas salah satu pelaku utama.
Sementara itu Kanitreskrim Ipda.Irzal Makkarawa akan melakukan pendalaman terkait pernyataan para pelaku.
Korban Basri Dg.Nai (50)saat ini telah di bawah ke rumah sakit Bhayangkara guna Menjalani Operasi untuk Mengeluarkan Anak Panah Busur yang menembus leher korban.
Hingga berita ini di tayangkan media ini masih menunggu rilis resmi dari Pihak polres Gowa.
Lp: Galang