Minggu, Oktober 13, 2024

Diduga Kinerja Bawaslu/KPU Pare-pare Masuk Angin dan Tidak Profesional Gabungan LSM Melalui H.Makmur Raona Melaporkan Dugaan Ijazah Palsu/Bodong Cawalkot Pare-pare Tasming Hamid Ke Ranah APH.

Pare-Pare || Daftar Hitam News.Id — Menyikapi Keputusan Bawaslu/KPU Pare-pare yang menyatakan Ijazah yang di miliki oleh salah satu paslon Walikota Pare-pare lolos Verifikasi dalam seleksi yang yang dilakukan oleh Bawaslu Pare-pare yang mana sebelumnya Bawaslu mendapatkan Laporan Tanggapan dari Masyarakat Terkait legalitas Ke Aslian Ijazah salah satu paslon Pare-pare Tasming Hamid. Kamis 26 September 2024.

Yang mana Salah satu dari beberapa LSM mewakili Masyarakat Pare-pare telah melayangkan laporan ke Bawaslu Terkait Dugaan Ijazah Palsu/Bodong yang Miliki oleh Tasming Hamid dan Bawaslu Pare-pare Menyikapi tanggapan tersebut dengan melakukan pemanggilan klarifikasi lewat nomor surat Nomor: 036/PP.01.02/K.SN-24/09/2024.

Setelah Melakukan Klarifikasi Terkait laporan Dugaan Ijazah Palsu/Bodong yang dimiliki oleh Salah Satu Calon Walikota Pare-pare Tasming Hamid dan Bawaslu/KPU  Menyatakan bahwa ijazah yang di duga Palsu/Bodong itu dinyatakan lolos verifikasi serta di tetapkannya Tasming Hamid sebagai Peserta Calon Walikota Pare-pare pada tanggal 20 September 2024.

Ketua Forum Masyarakat Biasa (FMB) serta beberapa LSM yang tergabung dalam menyuarakan suara Masyarakat Pare-pare tidak serta merta menerima keputusan yang di sampaikan oleh Bawaslu/KPU Pare-pare ini.

H. Makmur Raona SH.MH bersama Ketua FMB yang mewakili beberapa LSM yang tergabung didalamnya menduga kuat bahwasanya ada yang tidak beres atas kinerja serta keputusan yang diambil oleh Ketua Bawaslu/KPU Pare-pare dan Kami duga Bawaslu/KPU Pare-pare terindikasi Masuk Angin, Dugaan itu bukannya tidak berdasar karena Bukti-bukti yang kami berikan kami anggap cukup.

Dan yang membuat kami heran juga Ketua Bawaslu inikan bukan orang yang baru dalam menangani hal yang seperti ini jika kami telusuri bahwa beliau sudah 15 tahun lamanya berkecimpung di KPU dari Panwaslu ke Bawaslu, jadi suatu hal yang aneh jika Bawaslu tidak secara teliti memeriksa Dokumen Ijazah yang di miliki oleh Cawalkot Pare-pare Tasming Hamid ini.

Jika berdasarkan Ke Aslian Ijazah yang di Miliki oleh Tasming Hamid bahwasanya itu Asli, iya memang BLANGKO Ijazahnya Asli tapi yang kami dan Masyarakat Pare-pare meragukan proses dari pada Tasming Hamid mendapatkan ijazahnya tersebut, apakah melalui prosedur yaitu mengikuti proses pembelajaran sekolah dimana ijazah itu diterbitkan atau ada dugaan ijazah itu didapatkan melalui proses JUAL-BELI Ijazah yang pada Umumnya di lakukan oleh segelintir oknum-oknum yang nakal dan tidak bertanggung jawab.” Jelas H. Makmur Raona ini.

Maka berdasarkan kecurigaan serta ketidakpuasan kami atas kinerja Bawaslu/KPU yang duga kuat Masuk Angin, saya bersama teman-teman LSM FMB sebagai perwakilan beberapa LSM lainnya melaporkan dugaan ijazah Palsu/Bodong yang dimiliki oleh Cawalkot Pare-pare Tasming Hamid ke Mapolres Pare-pare.

Dan Kami berharap Polri dalam hal ini Kepolisian Resort Parepare harus bertindak cepat untuk mengatasi munculnya aksi masyarakat dengan diloloskannya Calon yang terindikasi menggunakan Ijasah Palsu/Bodong ini.

Langkah Masyarakat menggunakan jalur pidana,oleh krn ada rasa tidak puas atas keputusan Bawaslu yang menyatakan bahwa perkara dugaan Ijazah Palsu/Bodong yang dimiliki oleh  Cawalkot Tasming Hamid ditutup, dengan alasan tidak ditemukannya  pelanggaran atas ijasah yang di duga Palsu/Bodong tersebut.

Bahkan dalam waktu dekat ini pihak Pelapor akan mengadukan Bawaslu dan KPU di DKPP, Karena Kami nilai Penyelenggara Pemilu Bawaslu/KPU Pare-pare tidak profesional dan kuat dugaan masuk Angin.

Dan Tasming Hamid Kami duga namanya tidak terdaftar dalam buku Induk (KR02)sebagai siswa peserta ujian Nasional

Tentunya kami selaku kuasa Hukum Pelapor sangat meyakini adanya kongkaling Paslon dengan penyelenggara KPU dan BAWASLU

dan saya sebagai kuasa hukum akan terus memberikan pendampingan kepada Pelapor hingga ke Pengadilan terkait masalah Dugaan ijazah Palsu/Bodong  tersebut.” Tutup H.Makmur Raona.

 

Lp:Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!