Senin, Oktober 7, 2024

Diduga dilecehkan oleh Oknum Security,Direktur RS .Ainun Habibie “Kami akan tindak tegas terhadap Oknum Pelaku Pelecehan Tanpa Tebang Pilih

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Menyikapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan pelecehan yang di alami oleh salah Satu Dokter Spesialis psikiater RS. Ainun Habibie yang terjadi pada 26 September 2024, pada pukul 06.30 pagi yang diduga dilakukan oleh security RS. Ainun Habibie,Kabag SDM RS. Ainun Habibie Abd. Risal S.Kep. Ns.M.Kep.Memberikan Klarifikasi Terkait Sanksi yang diberikan kepada oknum security oleh Direktur RS. Ainun Habibie.

Berdasarkan pemberitaan yang beredar di beberapa Media Online yang mana kebijakan Sanksi yang diberikan kepada oknum Security yang diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu Dokter Spesialis Psikiater yang bertugas di RS.Ainun Habibie ini di nilai oleh suami korban tidak tepat dan Kesannya tidak Berpihak Ke korban kami anggap itu Prasangka yang Keliru. “Jelas Kabag SDM RS. Ainun Habibie ini.

Pasalnya pada saat setelah kejadian tersebut saya dan Korban Sempat Komunikasi Pasca Kejadian itu, dimana Ibu (T) Dokter spesialis psikiater ini langsung menghubungi saya agar segera ke ruangannya dan saya bergegas keruangan Korban.

Setibanya saya diruang kerja Ibu dokter spesialis psikiater ini, Ibu(T) Korban menjelaskan semua kronologis kejadiannya sehingga saya sebagai rekan kerjanya merasa prihatin dan ibah mendengar semua penjelasan dari Rekan kerja saya ini.

Dan pada saat itupun saya melaporkan ke pimpinan dan mengumpulkan beberapa Bukti-bukti sebagai Acuan saya untuk saya laporkan kepimpinan dan pada hari itupun pimpinan langsung melakukan pemanggilan terhadap oknum security tersebut untuk Melakukan pemberian Sanksi Secara Lisan dan Tertulis dan Sanksi itu bukanlah Sanksi Final seperti apa yang mungkin di sangkakan oleh suami korban.

Tapi itu suatu langkah awal dari pihak management di rumah sakit yang kami terapkan dan selanjutnya pihak management melakukan Melakukan tahapan penulusuran yaitu mengumpulkan Bukti-bukti yang konkrit serta saksi-saksi yang berada pada saat kejadian itu, dan Selanjutnya di serahkan ke TIM Satuan Pengawas Internal(SPI).

Setelah Mendapatkan Hasil Pemeriksaan Oleh SPI(Satuan Pengawas Internal) barulah pihak management dapat memberikan Sanksi Tegas bahkan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada Oknum Security tersebut jika dugaan pelecehannya terbukti, jadi kami tidak segan-segan Pak dan tidak Tebang Pilih dalam hal persoalan kasus pelecehan yang terjadi di rumah sakit ini, siapapun itu Pak. “Tegas Rizal kepada Media melalui Invoice Suara yang di Kirimkan ke Media ini.

Terkait Korban yang telah melaporkan oknum security ini ke pihak kepolisian saya dan pihak management tidak bisa berkomentar karena itu sudah menjadi hak dari korban dan suami korban, yang jelas nya kami akan proses oknum security tersebut sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh management RS.Ainun Habibie.” Tutup Kabag SDM RS. Ainun Habibie ini.

 

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!