Makassar || Daftar Hitam News.Id — Institusi Polri Kembali Tercoreng lagi Oleh salah Satu Oknum Anggota Kepolisian yang Bertugas di Polda sulsel yang diduga Melakukan Pemerkosaan Terhadap Pacar nya Sendiri di Indekost Korban.
Bripda F(23) dilaporkan oleh keluarga korban ke Propam Polda Sulsel,Terkait dugaan pemerkosaan terhadap wanita berusia 23 tahun sebanyak 10 kali hingga di paksa untuk melakukan Aborsi dengan berbagai cara oleh Oknum Bripda ini.
Kasi Propam Polda Sulsel Kombespol. Zulhan mendapatkan laporan tersebut langsung angkat bicara “Sudah kita tangani, namun terkait pelapor yang diduga diperkosa itu tidak benar melainkan suka sama suka karena mereka berdua itu berpacaran” tegasnya melalui via pesan singkat whatsaap, Selasa (17/10/2023)
Kombes Zulham juga menegaskan agar masyarakat untuk tidak mendengar sepihak karena menurut keterangan Bripda F membantah terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan kepada pelapor
“Menurut keterangan Bribda F terkait dugaan pemerkosaan yang ditujukannya, ia membantanya, jadi saya harap untuk sementara berikanlah kesempatan penyidik untuk menyelidiki dugaan tersebut agar bisa berjalan, yang pastinya kasus ini berjalan sesuai dengan SOP sesuai arahan pak Kapolri untuk tidak segan-segan menindaki oknum-oknum yang melakukan pelanggaran siapapun dia harus diberikan sanksi atas perbuatannya” kunci Kabid Propam Polda Sulsel.
Dari Pernyataan dan pengakuan Bripda F (23) yang telah disampaikan oleh Kasi Propam Polda Sulsel Kombespol Zulhan sangat jauh berbeda dari pengakuan Korban kepada media online, berdasarkan pengakuan korban seperti yang dilangsir oleh media online detikSulsel, bahwa korban awalnya berpacaran dengan terlapor sejak duduk di bangku SMA. Namun hubungan keduanya kandas sejak tahun 2019 silam.
“Teman SMA-ku sejak 2015. Sempat memiliki hubungan pacaran 2016 di sekolah. Pacaran sampai tahun 2019. Putus 2019,” ujar korban kepada detikSulsel, Senin (16/10/2023).
Korban mengaku memblokir terlapor dan memilih pindah indekos di Makassar sejak putus 2019 silam. Namun terlapor tiba-tiba menghubungi korban melalui nomor telepon rekan korban pada Desember 2022.
Kepada korban, terlapor mengaku menyimpan video vulgar korban yang direkam terlapor semasa mereka berpacaran dulu.
“Dia bilang ada video aibmu sama saya, kamu harus hapus sendiri pakai tanganmu sendiri kalau mau ini video terhapus,” ujar korban menirukan ucapan terlapor.
Belakangan terlapor disebut mengetahui letak rumah kontrakan korban di Makassar. Terlapor bahkan datang ke rumah kontrakan korban pada Sabtu (04/03) malam.
“Itu kaget ka kenapa bisa tau alamatku. Jadi dia jawab, gampang itu, selama di Makassar saya dapat semua ji,” kata korban.
Menurut korban, terlapor memang sempat memberinya kesempatan untuk menghapus video vulgar di ponsel terlapor. Namun menurutnya, hal itu menjadi akal-akalan terlapor agar dapat menemui korban di rumah kontrakannya.
Menurut korban, terlapor tiba-tiba memasuki rumah kontrakannya dan memaksanya berhubungan badan. Dia mengaku sempat dibenturkan ke tembok hingga dilempar ke kasur.
“Saya gemetaran karena sendiri ka di situ di rumah,” katanya.
Sejak saat itu, lanjut korban, terlapor kerap memaksanya berhubungan badan dengan ancaman akan menyebarkan video vulgar korban.
Menurutnya, pemerkosaan terjadi tak kurang dari 10 kali sejak Maret hingga Juni 2023.
“Kurang lebih 10 kali berhubungan badan, (pemerkosaan terjadi)” kata korban.
Korban Hamil hingga Dipaksa Aborsi
Pemerkosaan berulangkali tersebut sempat membuat korban terlambat datang bulan pada pertengahan April 2023. Hingga akhirnya korban dipaksa memakai testpack oleh terlapor.
“Pada saat itu dia ada di situ, dia tunggu. Saya suruh ke belakang, dia lihat hasilnya, saya menangis. Bilang ka samar-samar garis dua, terus dia kusuruh ke belakang lihat itu testpack, mungkin dia dari na cek percaya mi,” ujar korban.
Menurut korban, terlapor sejak saat itu kerap menekannya agar mau menggugurkan kandungan. Dia juga kerap dipaksa mengkonsumsi minuman berkarbonasi.
“Mulai dari dia tau, setiap hari marah-marah, menuduh-nuduh mi. Dan setiap hari datang bawa sprite, You C, susu beruang, air kelapa,” kata korban.
“Dia juga pernah bawa durian, sampai petengahan April, dia merasa sudah telat sekali mi, setiap saya tidak mau ikuti maunya,” katanya.
Lebih lanjut korban menceritakan bahwa terlapor diam-diam membeli pil dengan cara cash on delivery (COD) di Jalan Hertasning, Makassar pada pertengahan April 2023.
Selanjutnya terlapor mendatangi korban di kontrakannya dan memaksanya meminum pil untuk menggugurkan kandungan.
“Itu hari saya tanya mau ka tidur nah, dia tiba-tiba bilang ada mika di depan. Jadi pas masuk untuk bahas masalah itu, tau tau ada mi obat dia pegang. Itu obat berbungkus plastik bening,” kata korban.
Belakangan korban menceritakan pemerkosaan itu kepada kedua orang tuanya. Korban pun dibawa ke Polda Sulsel untuk membuat laporan polisi. Korban juga membuat pengaduan di Propam Polda Sulsel.
Lp: Galang