Makassar || Daftar Hitam News.Id — Pemandangan depan kantor Kejati Sulsel Sangat Jelas tampak Kabel begitu semrawut dan amburadul melintang yang menimbulkan kesan kurang baik di pandangan oleh mata para pengguna jalan.
Kabel tersebut diduga adalah kabel fiber optik milik berbagai pengusaha penyedia jaringan internet.
Sebelumnya Wali kota makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengancam akan memotong kabel udara yang didominasi fiber optik.
Danny menilai, kabel udara tersebut ilegal dan melanggar peraturan Pemerintah Kota Makassar.
Wali Kota makassar menyebut kabel udara di makassar yang didominasi fiber optik, ilegal dan melanggar aturan.
“Itu mengganggu pemandangan ke Kejati Sulsel,” kata salah satu pengendara yang melintas di Jl Urip Sumoharjo. Jumat, 3 Mei 2023.
Respons Ketua Komisi C DPRD Makassar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyoroti sejumlah perusahaan provider di Kota Makassar yang belum bayar pajak.
Selain itu, dewan juga tidak setuju pembangunan ducting sharing menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2025.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Makassar Sangkala Saddiko, sudah beberapa kali memanggil pihak provider dan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Karena keberadaan perusahaan provider tidak memberikan keuntungan ke Pemerintah Kota Makassar seperti tidak adanya kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang diberikan ke pemerintah, sementara banyak tiang dan kabel yang semrawut.
“Sudah berapa kali kami panggil rapat dengar pendapat (RDP) dan sudah tekankan ke pemerintah agar seluruh provider yang melanggar ini ditertibkan. Kami juga sudah berikan hasil rekomendasi kami saat Monev agar 24 perusahaan ini ada sekitar sepuluh diantaranya diberikan peringatan keras,” ungkapnya.(*)
Lp: Galang