Makassar || Daftar Hitam News. Id —Terkait Pengungkapan Sabu Oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Dalam Rilisan Konfrensi Pers di sejumlan Media Online Pihak Polda Sulsel Sudah Melakukan Pengembangan di Lapas Watampone dan Rutan Jeneponto, Selasa 13/06/2023.
Kadivpas Kemenkumham Sulsel Dr.Suprapto menuturkan terkait adanya oknum mahasiswa di salah satu kampus perguruan tinggi yang kedapatan menyimpan sabu dalam brankas, itu masih diduga ada jaringan dengan dilapas Watampone dan Rutan Jeneponto, kini sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polda sulsel dan masih pendalaman.
“Kami belum tahu bagaimana dan seperti apa mereka bisa di sebut mengendalikan, ini dapat di ketahui kebenarannya nanti setelah rampung penyidikan yang dilakukan dan Kalau itu benar mungkin saja bisa terjadi kalau Narapidana akan memanfaatkan celah-celah atau kelemahan yang mungkin ada pada petugas Lapas atau Rutan,”tuturnya.
Selain itu, Dr. Suprapto menambahkan bahwa kami juga menyadari sebagai manusia tidak luput dari kekurangan dan yang paling terpenting kami punya komitmen untuk memberantas narkoba, kemudian kami bersama jajaran pemasyarakatan sudah koordinasi dengan pihak Kepolisian khususnya Direktorat Narkotika Polda Sulsel
“Kami sudah membuat komitmen untuk mengungkap kasus tersebut bersama jajaran Kementerian Hukum dan Ham kepada pihak Kepolian dan menindak tegas yang terlibat tanpa ada tebang pilih siapapun itu,” tegasnya.
Selanjutnya, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Watampone, Syarifuddin Nakku yang dikonfirmasi melalui Via pesan singkat Whatsaap mengatakan “Setelah melihat berita rilisan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH.,M.Hum, dari sejumlah Media Online pihaknya lansung melaporkan informasi ke Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementrian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan
“Sehubungan dengan adanya realase Pak Kapolda di Media tadi malam, kami langsung melaporkan Informasi tersebut Ke Kadivpas, setelah melaporkan hal tersebut ke Kadivpas, pihaknya lansung mengambil langkah dan memanggil yang bersangkutan dan memeriksa untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP),”Ujarnya Senin (12/06/2023)
Syarifuddin Nakku mengungkapkan bahwa dari hasil (BAP) yang bersangkutan mengatakan kepada Awak Media bahwa yang bersangkutan membantah dan tidak mengakui tuduhan tersebut terkait apa yang diberitakan oleh beberapa Media yang disebut pengendalian Narkoba didalam Lapas Watampone.
“Kalau menurut yang bersangkutan tadi, saya tanya jawabannya tetap sama waktu diperiksa sama pejabat di Lapas tadi pagi dan tidak terlibat dengan kasus peredaran Narkoba diluar Lapas Watampone,” ungkapnya.
Sementara awak Media mencoba Konfirmasi dengan Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik melalui Via telpon Whatshap mengungkapkan bahwa kami dari Rutan Jeneponto selalu terbuka terkait apa yang di beritakan oleh beberapa media online, kemudian kami di kunjungi teman-teman dari pihak kepolisian Polda Sulsel pada hari senin 12/06/2023 sekitar pukul 2 siang guna memeriksa terkait tahanan yang diduga melakukan pengedaran tersebut.
“Oleh karena itu kami sangat mendukung dan berkomitmen untuk memberantas pengedaran narkoba khusus di lingkup Rutan Jeneponto ini, itupun pada Hari jadi Bhayangkara ke-77 Rutan Jeneponto mendapatkan penghargaan dari Polres Jeneponto dan itu suatu bentuk apresiasi yang di berikan oleh pihak kepolisian terkait komitmen yang kami sepakati bersama,”tuturnya.
Hendrik juga mengungkapkan bahwa Kesungguhan kami bersama seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Jeneponto berkomitmen untuk memberantas peredaran Hp dan Narkoba di dalam lingkup Rutan dan hasil pemeriksaan oleh pihak polda sulsel terhadap yang bersangkutan membantah apa yang dituduhkan nya dan tetap tidak mengakui bahkan yang diberitakan oleh beberapa Media termasuk yang disebut pengendalian Narkoba didalam Rutan Jeneponto itu tidak dibenar,”jelasnya.
LP; Galang PRMGI