Jumat, Februari 7, 2025

Kegiatan Jum’at Curhat Kamtibmas Bersama Warga Perum Buana Point di Batam

Batam || Daftar Hitam News. Id — Polsek Sagulung mengadakan kegiatan Jum’at Curhat Kamtibmas yang melibatkan warga Perum Buana Point RW 19, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung. Kegiatan ini dilangsungkan pada Jumat pagi,14 Juli 2023, pukul 09.30 WIB, di Warung Kopi Ruko Pintaria.

Kapolsek Sagulung, IPTU Donald Tambunan, SH, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan ini. Turut hadir dalam acara tersebut Kanit IK Polsek Sagulung Aiptu Masri, SH, Kasium Polsek Sagulung Aipda Anton, Banit Reskrim Polsek Sagulung Aipda Harmoko Sianipar, Banit Intelkam Polsek Sagulung Bripka Fitjim, SH, serta security Perum Buana Point, Bapak Robert. Kehadiran warga Perum Buana Point juga menjadi bagian penting dalam kegiatan ini.

Acara dimulai dengan pembukaan yang dipandu oleh Kanit IK Polsek Sagulung, Aiptu Masri, SH. Dalam sambutannya, Aiptu Masri mengucapkan salam dan terima kasih kepada semua yang hadir. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolsek Sagulung yang sedang memiliki kegiatan di Polresta Barelang. Tujuan dari kehadiran mereka adalah untuk mendengar keluhan dan curahan hati masyarakat Perum Buana Point RW 19 terkait pelayanan dari Polsek Sagulung, serta membangun komunikasi yang baik antara warga dan kepolisian.

Selanjutnya, dilanjutkan sesi tanya jawab. Bapak Robert, security Perum Buana Point, menyampaikan terima kasih kepada Polsek Sagulung atas kehadiran mereka dalam kegiatan Jum’at Curhat Kamtibmas. Ia juga menyatakan bahwa situasi keamanan di perumahan secara umum sudah aman terkendali. Ia juga mengapresiasi personel patroli dan Bhabinkamtibmas yang sering melakukan patroli di perumahan tersebut, sehingga menciptakan kondisi keamanan yang kondusif.

Salah seorang warga, Ibu Dewi, mengajukan pertanyaan terkait syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan lamaran pekerjaan anaknya. Ia meminta penjelasan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi. Tanggapannya diberikan oleh Kanit IK Polsek Sagulung, Aiptu Masri, SH. Menurutnya, persyaratan pembuatan SKCK meliputi fotokopi KTP Kecamatan Sagulung sebanyak 1 lembar, fotokopi KK sebanyak 1 lembar, fotokopi Ijazah Terakhir sebanyak 1 lembar, fotokopi Akte Kelahiran sebanyak 1 lembar, pas foto berlatar merah ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar, map warna merah sebanyak 2 lembar, mengisi kuisioner 7 kartu TIK, serta pembayaran uang PNBP sebesar Rp 30.000.

Bapak Zulkani, warga Perum Buana Point, juga memberikan tanggapannya terkait kekhawatirannya terhadap anak-anak yang sering menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm. Ia meminta agar polisi dapat menindak mereka agar menjadi jera. Kasium Polsek Sagulung, Aipda Anton, menanggapi permintaan tersebut dan berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada Kanit Patroli agar dapat melakukan tindakan tegas terhadap anak-anak tersebut.

Acara ditutup sekitar pukul 11.30 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali. Kegiatan Jum’at Curhat Kamtibmas ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polsek Sagulung dengan warga Perum Buana Point serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan tersebut.

LP ;(Rara)

Kategori Terkait

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!