Selasa, Juli 8, 2025

“LEGALITAS”Bongkar Muat BBM Jenis Solar B35 di pelabuhan Cappa ujung Pare-pare Mendapat Respon dari DPR-RI. 

Pare-pare || Daftar Hitam News.Id — ISU Dugaan Bongkar Muat BBM Ilegal di pelabuhan cappa ujung Pare-pare sudah berjalan hampir sebulan lamanya sejak tanggal 20 Januari 2024.Aktivitas bongkar muat BBM Jenis Solar B35 telah berlangsung beberapa hari di pelabuhan tersebut.Pihak APH setempat tidak Melakukan tindakan apapun Terkait aktivitas yang diduga Ilegal tersebut. Rabu 12/02/24.

Dugaan Bongkar muat Ilegal yang dilakukan Kapal Jenis LCT Cendana 88 dikuatkan dengan lokasi pelabuhan yang dijadikan tempat berlabuh kapal, bukan untuk melakukan bongkar muat BBM jenis solar B35.Adapun pelabuhan yang ditetapkan oleh Pertamina untuk aktivitas bongkar muat BBM yaitu pelabuhan Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) Pertamina dan PLTD Suppa.

Dugaan Ilegal selanjutnya Terkait Surat Dokumen yang di klaim sebagai Surat jalan/DO yang dikeluarkan oleh PT.Elnusa Petrofin tidak sesuai standar pada umumnya yang di keluarkan oleh pihak Pertamina Melalui PT.Elnusa Petrofin yang mana Dokumen tersebut diduga kuat adalah Dokumen BODONG serta dugaan itu dikuatkan oleh pernyataan dari salah Pejabat Pengambil kebijakan HO Makassar, Pak Gio yang mengatakan tidak mengenal nama-nama yang mengeluarkan Dokumen Surat Jalan/DO yang di klaim oleh Capten Kapal LCT Cendana 88 dan Pemilik BBM Jenis Solar B35 sebagai dokumen resmi dari PT.Elnusa Petrofin.

Pernyataan HO PT.Elnusa Petrofin Makassar di benarkan oleh Mantan Pejabat PT.Pertamina yang telah mengabdi selama 30 Tahun di Pertamina dengan jabatan sebagai pengambil kebijakan dalam mengeluarkan serta memberikan surat jalan pada setiap BBM yang akan di distribusikan ke PT.Elnusa Petrofin.

Viralnya Pemberitaan Terkait Bongkar muat yang dilakukan oleh Kapal Jenis LCT Cendana 88 di pelabuhan cappa ujung di berbagai Platform di media sosial baik media online, Facebook serta beberapa media sosial lainnya, Mendapatkan Respon dari Anggota Dewan DPR-RI Komisi 3, Bapak Rudianto Lallo dari partai Nasdem, yang mana Anggota dewan dari Partai Nasdem ini sangat Aktif menyoroti Pejabat-pejabat negara khusus nya di Kepolisian Republik Indonesia yang diduga keluar dari Fungsinya dan juga kurang responsip Terkait laporan-laporan Masyarakat.

Yang mana diketahui berdasarkan Informasi dari beberapa media online serta LSM setempat bahwasanya pada Kegiatan Bongkar muat BBM jenis solar B35 di Pelabuhan Cappa Ujung yang diduga Ilegal itu tidak ada dari pihak kepolisian setempat yang berseragam lengkap melakukan tindakan terhadap kegiatan yang diduga Ilegal dan sempat viral pada hari itu.

Ketua Laskar Indonesia mengatakan hanya ada beberapa diduga Oknum BIN yang telah melakukan pemeriksaan dokumen dari pemilik kapal jenis LCT Cendana 88 yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat di pelabuhan cappa ujung dan setelah itu tidak ada kabar selanjutnya dari BIN yang melakukan pemeriksaan pada hari itu.” Jelas Ketua Laskar Indonesia ini.

Berbeda Respon dari Pemuda Karya Merdeka (PAKAR) yang mana Kantor Sekertariat Jl.Pinisi RT.03,RW.03 Pare-pare, yang menyikapi dengan Melakukan Persuratan ke Pihak PT.Pertamina Patra Niaga Regional VII di Makassar pada 11/02/24, untuk melakukan Permohonan Audience, guna meminta klarifikasi Resmi Sebagai Induk PT.Elnusa Petrofin.

Yang mana diketahui bahwa  PT.Elnusa Petrofin sebagai anak perusahaan PT.Pertamina Patra Niaga yang ditunjuk langsung sebagai Transportir yang bertugas mendistribusikan setiap BBM yang dikeluarkan oleh Pertamina ke agen-agen Resmi serta perusahaan swasta yang telah bermitra dengan PT.Pertamina Patra Niaga Regional VII Makassar.

Langkah ini kami ambil sebagai bentuk keprihatinan dari Pemuda Karya Merdeka (PAKAR) terhadap para MAFIA BBM, yang berdasarkan informasi yang telah kami dapatkan bahwa BBM Solar Jenis B35 ini diduga akan didistribusikan Ke PT.CLM Malili melalui pelabuhan Cappa Ujung Pare-pare dimana pelabuhan ini bukanlah Pelabuhan Resmi dari Pertamina.

Dan saya Meminta Kepada Komisi 3 DPR-RI Khususnya kepada Bapak Rudianto Lallo agar melakukan pemanggilan kepada Pihak Kepolisian dalam Hal ini Polda Sulsel, guna mengklarifikasi Terkait tidak adanya tindakan dari Polres Pare-pare serta Sikap DIAM Polda Sulsel itu sendiri pada saat di konfirmasi oleh beberapa media Terkait Aktivitas di Pelabuhan Cappa ujung Pare-pare.” Tegas Tenri Wara Ketua Umum PAKAR.

 

LP: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!