Makassar || Daftar Hitam News.Id — Misteri Kehilangan Jessica Sollu alias Cika akhirnya terungkap,Laporan keluarga Jessica (23) yang dilaporkan oleh keluarga nya ke Polres Palopo setelah hari senin 11 November 2024, Korban pamit untuk berangkat ke kabupaten Morowali dengan menggunakan Mobil Avanza Warna Hitam.
Keluarga korban yang curiga dengan sikap yang tidak biasa yang dilakukan oleh Jessica yang mana keluarga sudah berapa kali menghubungi Handphonenya sudah tidak pernah aktif Satu jam dari keberangkatannya dari palopo menuju Morowali.
Berselang dua hari tidak ada kabar dari jessica (23), warga desa Kasintuwu kec. Mangkutana Kab. Luwu di gegerkan dengan penemuan mayat wanita di pinggir jalan dengan kedalaman 15 meter tepat di jalan Poros Trans Sulawesi dalam keadaan tidak bernyawa.
Posisi Mayat wanita yang ditemukan tersebut dalam keadaan tengkurap dengan luka memar pada bagian leher, lebam pada bagian bibir, serta pada bagian dada dan luka pada kepala korban.
Keluarga korban yang mendengarkan informasi adanya penemuan mayat wanita langsung bergegas ke lokasi dimana mayat tersebut di amankan dan memastikan bahwa mayat tersebut adalah jessica alias Cika (23) yang beberapa hari ini telah dilaporkan ke polres palopo dengan dugaan orang hilang.
Tim Resmob Polda Sulsel yang mendapatkan informasi adanya penemuan mayat wanita yang mana di duga telah dibunuh, langsung membentuk tim untuk mencari pelaku yang telah melakukan pembunuhan terhadap wanita yang ditemukan di wilayah kabupaten Luwu Timur.
Unit 5 Resmob Polda Subdit 3 Jatanras Polda sulsel yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol. Benny Pornika dan Ipda. Abdillah Makmur dengan memback-up polres Luwu timur, berhasil mengamankan Akmal Alias Adi Alias Sampe(26), yang sempat melarikan diri ke kalimantan Timur setelah melakukan aksi nya melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.Rabu 19/11/24
Dari hasil Interogasi yang dilakukan oleh petugas kepolisian kepada terduga pelaku tindak kekerasan yang mengakibatkan korban nya meninggal dunia, Akmal(26) mengakui semua perbuatannya yang telah dilakukan terhadap korban Jessica (23).
Adapun Motif dan Kronologis kejadian nya, Akmal yang berprofesi sebagai Sopir yang menjemput korban yang hendak berangkat ke Morowali,Sempat melihat Bagian Tubuh dari korban pada saat lagi tidur di Bangku belakang sopir.
“Pada saat itu pak, saya singgah di warung untuk membeli minuman kuku Bima untuk Stamina agar saya tidak ngantuk pada saat mengemudi mobil”.
” Setelah saya istirahat sejenak untuk meminum Kuku Bima yang saya beli diwarung,saya sempat melihat perut korban yang mana pada saat itu membuat Nafsu saya langsung Naik pak, dan dari situ berniat memperkosa korban dan saya mencari lokasi yang sunyi tidak jauh dari lokasi warung tadi.
Merasa situasi aman dan Sunyi saya berhentikan mobil dengan berpura-pura membuang Air Kecil, setelah itu saya langsung buka pintu mobil tengah dan melakukan aksi saya pak, dengan naik ke atas tubuh korban, korban sempat melawan dan langsung saya cekik hingga korban lemas dan saya lakukan perbuatan itu pak”.jelas Akmal ini.
Setelah melakukan Aksi Bejat nya, Pelaku langsung berpindah ke depan, tetapi Korban sadar dari Pingsannya dan turun dari mobil, korban sempat mengatakan ” Saya akan laporkan kamu ” Mendengar Niat Korban yang akan melaporkan nya, Akmal lantas turun dan mengejar korban dengan memukul bagian belakang korban dengan tangan dan korban pun jatuh dan langsung kejang-kejang, melihat situasi tersebut Pelaku langsung mencekik korban hingga korban tidak bergerak.
Melihat kondisi korban yang tidak lagi bergerak, pelaku sempat memeriksa tangan dan Hidung nya untuk memastikan jika korban betul-betul sudah meninggal, dan pelaku langsung menjarah barang-barang berharga korban, seperti Handphone, gelang dan anting emas milik korban dan langsung menyeret tubuh korban ke jurang.
Saat ini Pelaku telah diamankan di Mapolda sulsel guna untuk mempertanggungjawabkan tindak kejahatan yang dilakukan nya terhadap korban Jessica (23),Sekedar diketahui bahwa Pelaku ini juga merupakan Residivis pelaku pencurian dengan kekerasan pada Tahun 2023 dan sempat menjalani hukuman di Lapas Sinjai Selama 1 Tahun.
Lp: Galang