Makassar || Daftar Hitam News. Id — Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Pidsus kejati sulsel) memeriksa 3 orang saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka HYL dan IA dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan bonus Jasa produksi tahun 2017 s/d 2019, Premi Asuransi Dwiguna Jabatan bagi Walikota dan Wakil Walikota serta Premi Dana Pensiun Ganda tahun 2016 s/d 2018.
Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa sebagai berikut
- SR (Wakil Walikota Makassar Tahun 2014-2019)
- AY (Plt. Direktur Umum PERUMDA Air Minum Kota Makassar)
- W (Plt. Direktur Teknik PERUMDA Air Mianum Kota Makassar)
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi yang terjadi pada PERUMDA Air Minum Kota Makassar yang melibatkan tersangka HYL dan IA.
Diketahui sebelumnya, Pada hari Kamis tanggal 13 April 2023, Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Pidsus kejati sulsel) juga memeriksa 16 orang saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka HYL dan IA dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan bonus Jasa produksi tahun 2017 s/d 2019, Premi Asuransi Dwiguna Jabatan bagi Walikota dan Wakil Walikota serta Premi Dana Pensiun Ganda tahun 2016 s/d 2018 yakni
- H.SP (Direktur Umum PDAM Kota Makassar padaTahun 2020-2021)
- H.AH (Direktur Umum PDAM Kota Makassar pada Tahun 2018-2019)
- H.AA (Direktur Keuangan PDAM Kota Makssar pada Tahun 2020-2021)
- KB (Direktur Teknik PDAM Kota Makassar padaTahun 2017-2019)
- HA (Plt. Direktur Utama PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020-2021)
- TP (Kabag SPI PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020-2020)
- H.IRA (Direktur Teknik PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020)
- MRP (Walikota Makassar)
- RM (Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar Tahun 2018)
- AHRN (Plt. Kabag Hukum Pemerintah Kota Makassar Tahun 2021)
- MS (Akuntan Publik)
- U (Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kota Makassar)
- MH (Kepala Kanwil Makassar AJB Bumiputera Tahun 2020)
- HMS (Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Makassar Tahun 2015- 2016)
- VL (Kepala Sekretariat Umum pada Dapenma Pamsi)
- AG (Kasubag Pembinaan BUMD Bagian Ekbang Pemerintah Kota Makassar).
LP; Galang