Makassar || Daftar Hitam News. I’d — Pembangunan Rumah Mewah di Wilayah Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar yang di sinyalir milik Owner Kosmetik NRL dan juga diduga tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini bangunan tersebut sudah kondisi 50% proses pembangunan nya dan Ironisnya di depan bangunan mewah tersebut tidak ada terpampang Papan IMB yang mana itu salah Satu Syarat dalam Mendirikan/Merenovasi Suatu Bangunan.
Temuan tersebut pasca viralnya arisan 2.5 Miliar yang para pesertanya diduga sejumlah owner kosmetik di Kota Makassar,
Dikonfirmasi kepada salah satu pekerja bangun tersebut berinisial S, mengatakan dirinya juga tidak mengetahui terkait IMB dan dirinya membeberkan pemilik bangun ini bos kosmetik NRL.
“Coba kita tanyak pemiliknya di bangunan warna merah putih itu, karena pemiliknya tinggal disitu, bertanyak saja disana atas nama Nurul bos kosmetik” ujarnya, S saat ditemui di bangunan, Rabu (31/05)
IMB adalah surat Izin Mendirikan Bangunan perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, dan/atau mengurangi bangunan gedung sesuai dengan persyaratan administratif dan teknis yang berlaku
Sementara pemilik yang membangun tanpa IMB dikenakan pasal 15 ayat 1 Perda 7 Tahun 2010. Sementara untuk bangunan yang menyalahi IMB dikenakan pasal 144 ayat 2 PerdaTahun 2010.
Kemudian pemilik bangunan gedung yang tidak mempunyai biar mendirikan bangunan gedung dikenakan hukuman perintah pembongkaran (Pasal 115 ayat [2] PP 36/2005).Feb 3, 2022
Terpisah, Owner Kosmetik NRL yang dikonfirmasi, Dimulai hari Kamis (01/06/2023) Pukul 14.14 WITA, Kota Makassar
Awak media Menghubungi Nomor yang di sinyalir Pemilik Bangunan yang di konfirmasi melalui Media Whatsapp mengatakan bahwa tidak bisa memberikan Jawaban Karena Kami Hanya CUSTOMER SERVICE, Akunya Melalui Chat dan Awak media ini Meminta Nomor Pimpinan dalam Hal ini Pemilik Bangunan dan diduga Owner Kosmetik NRL pihak dari Customer tidak memberikan jawaban lagi.
Kembali Awak media menghubungi pemerintah setempat Lurah Barombong Bapak A. Sulfadli melalui Whatsapp, mengatakan “Bahwa akan kami kroscek dulu pak apakah masuk wilayah Makassar atau Wilayah Gowa, dan juga Lurah Barombong ini Mengatakan Bahwa Setahun Saya NRL sangat Tertib dalam setiap Pengurusan. ” Jelas Lurah Barombong ini dalam Chatnya Sabtu 3 Juni 2023.
Dari Hasil pantauan Awak media dilapangan, pihak media tidak melihat sama sekali tanda-tanda IMB yang terpampang di Bangunan tersebut.
Hingga Berita ini di publish belum ada dari pihak pemilik bangunan (Owner kosmetik NRL) yang bisa di hubungi untuk memberikan klarifikasi terkait pembangunan Mewah Tersebut.
LP; Galang