Makassar || Daftar Hitam News.Id — Respon Cepat Polsek Panakkukang terkait laporan warga bahwa adanya Peristiwa tindakan Penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam ke salah satu warga yg menyebabkan jari korban robek. Minggu 15 September 2024 Pukul 17.30 Wita.
Mendapatkan laporan tersebut Kanitreskrim Polsek Panakkukang Iptu. Sangkala BersamaTim Resmob Panakkukang, langsung ke lokasi kejadian di depan Toko Lavita Jl.Pengayoman Kecamatan Panakkukang.
Setibanya dilokasi Tim Resmob segera menyelamatkan Korban penganiayaan bapak Muhajir Alias Syahrul yang terluka pada bagian mulut dan tak sadarkan diri untuk segera dilarikan ke rumah sakit terdekat agar mendapatkan pertolongan pertama.”jelas Iptu.Sangkala
Selanjutnya Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan tersebut.
Saat ini kami telah berhasil mengamankan dua orang yang terlibat dalam penganiayaan tersebut dan setelah kami melakukan penyidikan kepada kedua pelaku, Keduanya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kedua pelaku mengatakan bahwa ada kesalahan pahaman antara pelaku dan korban sehingga terjadi cek-cok yang mengakibatkan terjadinyapenganiayaan terhadap korban.
Untuk sementara kami mengamankan dua orang pelaku ini Polsek Panakkukang guna untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan serta meminta keterangan lebih lanjut terkait motif sebenarnya.”Jelas kanit reskrim ini melalui telepon whatsapp.
Lp: Galang