Senin, Mei 12, 2025

SKANDAL ROKOK ILEGAL GOWA: PABRIK DI SIDAK, AKSI AKTIVIS MENDADAK SENYAP, TIM PANSUS DPRD DIDUGA KECIPRATAN!

Gowa || Daftar Hitam News.Id –Informasi yang masuk ke redaksi Daftar Hitam News.Id mengungkap dugaan permainan kotor dalam sidak pabrik rokok ilegal di Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Alih-alih membongkar kejahatan, sidak ini justru diselimuti kecurigaan: oknum Pansus DPRD Gowa diduga kecipratan dana dari pihak tertentu. 29 April 2025.

Sinyal kejanggalan makin kuat ketika aksi demonstrasi aktivis yang sedianya digelar di depan DPRD Gowa tiba-tiba dibatalkan tanpa alasan jelas. Klarifikasi dari Bea Cukai Sulbagsel pun tidak meyakinkan. Humasnya hanya berkata singkat: “Kami teruskan ke pengawas,” tanpa ada langkah konkret.

Ini bukan lagi soal kelalaian. Ini indikasi pengkhianatan.

Pansus yang seharusnya berpihak pada rakyat malah diduga melindungi kepentingan gelap.

Daftar Hitam News.Id memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga terang-benderang. Gowa harus bersih dari permainan kotor!

Tanggapan Ketua Pansus DPRD Gowa 

Ketua Pansus, Abdul Rasak, membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebutnya sebagai fitnah keji yang tidak berdasar. Rasak mengakui bahwa dirinya sempat memenuhi undangan ngopi dari pemilik pabrik, di mana pihak perusahaan menyatakan bahwa seluruh izin mereka lengkap. Namun, Rasak menegaskan, dokumen tersebut akan diperlihatkan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan.28/4/25.

Terkait pembatalan aksi demonstrasi, Rasak mengaku tidak mengetahui alasan di balik keputusan tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, jadwal resmi pemanggilan pemilik pabrik oleh Pansus DPRD Gowa masih belum diumumkan.

Konfirmasi Dinas Perdagangan Kabupaten Gowa

Ditemui di tempat terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Kabupaten Gowa menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin industri kepada perusahaan pabrik rokok yang digerebek tersebut.

Seingat saya itu sudah lama Pak, dan Memang tidak bisa ada Industri/Pabrik dilokasi tersebut, karena dari berbagai macam alasan, salah satunya IMB/PBG pada bangunan tersebut, dan lain-lainnya serta Pak Bupati Pernah Perintahkan Dinas Terkait PTSP untuk Menutup Pabrik itu, Maka nya saya heran pak, waktu mendapatkan informasi teman-teman Pansus DPRD Gowa Melakukan Penggrebekan dilokasi yang kita maksud.

“Kami dari Perdagangan hanya mengeluarkan Surat Rekomendasi dan Izin Pengepakan, bukan izin produksi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa terkait kegiatan sidak yang dilakukan oleh Pansus DPRD Kabupaten Gowa, pihak Dinas Perdagangan sama sekali tidak mengetahui dan tidak dilibatkan.

“Terkait kegiatan tersebut, kami sama sekali tidak tahu,” tandasnya.

 

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!