Jumat, Maret 21, 2025

Tempat Prostirusi Berkedok Penginapan. ” Dinas Terkait Diminta Turun Tangan Menertibkan “PENGINAP BALI” ini.

Makassar || Daftar Hitam News. Id — Penginapan Bali di Jalan Lombok, Kelurahan Ende, Kecamatan Wajo, Kota Makassar yang diduga dijadikan saran prostitusi.

Dugaan tersebut mencuat ketika awak media melakukan investigasi pada Jumat, (26/05/2023) pukul 23.00 WITA.

Dari hasil investigasi yang dihimpun awak media setelah dilakukan penyamaran guna mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

“Saya sudah lakukan investigasi namun penyamaran saya terbongkar lantaran mami atau mucikarinya menduga saya ingin bermain curang lantaran saya berdua dengan teman pada saat itu” jelasnya, Helim Pimpinan Redaksi (Pimred) Jejakkasus.com, Minggu (28/05) dini hari, saat ditemui di penginapan Bali.

Dikonfirmasi kepada resepsionis Penginapan Bali, terkait dugaan tersebut dan mempertanyakan terkait perijinan yang dikantongi.

“Saya tidak tau juga terkait perijinan yang dimiliki bos, karna saya juga orang baru disini pak, terkait dugaan tempat ini saya tidak bisa berkomentar alangka bagusnya lansung saja hubungi bos saya pak. Ronal” jelasnya saat ditemui.

Setelah melakukan kordinasi resepsionis, kemudian awak media kepada pemilik Penginapan Bali Reonal saat dihubungi melalui via pesan singkat whatsaap namun upaya yang dilakukan awak media tak direspon.

Sementara pemilik atau owner Penginapan Bali, Ronal yang dikonfirmasi melalui via pesan singkat whatsaap terkait tempatnya dijadikan saran tempat prostitusi, dianya mengatakan kepada awak media bahwa dirinya hanya selaku penjual kamar.

“Saya sebagai owner tidak melihat sepet itu, karena kami hanya menjual kamar dan pemilik kamar kami bebaskan mereka, jadi apa yang mereka bikin atau kelakuan mereka di luar tanggung jawabnya kami” jelasnya Ronal, Minggu (28/05/2023).

Jawaban yang di Lontarkan oleh owner disini kesan nya Cuci Tangan dan tidak menunjukkan etikat baik, yang mana seharusnya di saat penerimaan tamu yang ingin menginap ataupun transit setidaknya memberikan data-data pengenal dan status hubungan jika membawa lawan jenisnya untuk mencegah yang namanya perzinahan/praktek prostitusi, dan juga jika ada tamu yang ingin mengunjungi tamu penginapan yang ada di buku tamu penginapan demi menjaga keselamatan tamu PENGINAPAN BALI. ” Jelas pimpinan redaksi Jejak kasus ini.

LP; Galang/ PRMGI

Kategori Terkait

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!