Jumat, Oktober 4, 2024

Wakajati Sulsel Teuku Rahmn Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban 1445 H di Kantor Kejati Sulsel

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Bertempat di halaman Masjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H. didampingi Asdatun selaku Ketua DKM Masjid Baitul Adli Kejati Sulsel Feri Tas SH. M.Hum. M.Si. menyerahkan secara simbolis hewan kurban kepada Aspidmil Kejati Sulsel selaku ketua Panitia Penyembelihan dan Pembagian Qurban Kejati Sulsel Dr. M. Asri Arief, SH., M.Si, CTMP. Penyerahan dan Penyembelihan Hewan Qurban dilaksanakan dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M, kegiatan tersebut dihadiri pula jajaran pimpinan Kejati Sulsel, seluruh pegawai dan panitia Penyembelihan hewan kurban.Rabu 17 Juni 2024

Ketua Panitia Asri Arief melaporkan bahwa Penyembelihan Hewan Qurban terdiri dari 13 (tiga belas) ekor sapi yang akan disembelih di halaman Masjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan daging qurban tersebut akan dibagikan kepada para pegawai, tenaga honorer, petugas kebersihan, petugas keamanan, pengurus Masjid Baitul Adli Kejati SulSel dan masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan kantor Kejati Sulsel.

Pada kesempatan tersebut Wakajati Sulsel Teuku Rahman memimpin proses penyembelihan serta berpesan bahwa momen perayaan Idul Adha 1445 H merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang mampu menerjemahkan pesan keagamaan ke aksi nyata perjuangan manusia menuju kesempurnaan sebagai pesan simbolik agama, yang menunjukkan kepatuhan, keikhlasan, dan kesabaran seorang Nabi Ibrahim pada perintah Sang Pencipta, serta Semoga wujud cinta kita kepada Allah SWT,

Semoga kegiatan ini kita dapat mengambil hikmah, tauladan dan pelajaran agar bisa di wujudkan dalam kehidupan kita sehari-hari.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi SulSel

SOETARMI,S.H.,MH.(HP. 081342632335)

Lp: Galang

 

 

 

 

 

 

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!