Selasa, Agustus 18, 2026
spot_img
spot_img

Bantahan Tegas Ismuliadi Terkait Hoaks Pemerasan, Desak Balindo Honda Tempuh Langkah Hukum

Mamuju || Daftar Hitam News.Id — Isu yang menyeret nama Sekjen PP IPMAPUS, Ismuliadi, terkait tudingan dugaan pemerasan terhadap pihak Honda Balindo Mamuju memasuki babak baru.

Ismuliadi bersama Angriawan secara resmi mendatangi Polda Sulawesi Barat, Selasa (18/8/2026), untuk memasukkan laporan pengaduan terkait informasi yang mereka nilai sebagai berita bohong atau hoaks.

Informasi yang beredar sebelumnya menyebut adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp12 juta kepada pihak Honda Balindo Mamuju dengan ancaman aksi demonstrasi apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Ismuliadi membantah keras tudingan tersebut. Ia menilai informasi itu bukan hanya tidak benar, tetapi juga berpotensi mencemarkan nama baik serta merusak reputasinya sebagai aktivis di Sulawesi Barat.

Usai membuat laporan pengaduan di Polda Sulbar, Ismuliadi dan Angriawan kemudian mendatangi kantor Honda Balindo Mamuju.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi secara langsung kepada pihak perusahaan, terutama karena nama Balindo Honda disebut-sebut dalam informasi yang beredar.

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan cabang Balindo Honda Mamuju menyampaikan bantahan terhadap keterlibatan perusahaan dalam penyebaran informasi yang menyeret nama mahasiswa dan lembaga.

“Pihak Balindo Honda tidak pernah menunjuk media tersebut untuk mengangkat pemberitaan yang melakukan fitnah terhadap adik-adik mahasiswa, apalagi lembaga. Kemungkinan ada oknum yang berusaha membenturkan antara perusahaan dengan lembaga teman-teman,” ujar pimpinan cabang Balindo Honda Mamuju dalam keterangannya.

Namun, untuk mengeluarkan klarifikasi resmi atas nama perusahaan, pihak cabang disebut masih harus berkoordinasi dengan manajemen pusat.

Klarifikasi resmi dari pihak Balindo Honda Mamuju direncanakan disampaikan pada Rabu (19/8/2026).

Pernyataan pimpinan cabang tersebut justru menjadi pertanyaan baru bagi Ismuliadi.

Jika benar pihak Balindo Honda tidak pernah memberikan informasi maupun menunjuk media tertentu untuk memberitakan tudingan tersebut, Ismuliadi mendesak manajemen Balindo Honda agar tidak berhenti pada bantahan, tetapi mengambil langkah hukum terhadap pihak yang diduga mencatut nama perusahaan.

“Kami mendesak manajemen Balindo Honda mengambil langkah hukum jika memang benar tidak ada pihak Balindo Honda yang berusaha memfitnah lembaga kami terkait dugaan pemerasan sebesar Rp12 juta,” tegas Ismuliadi kepada media ini.

Ia menilai langkah hukum merupakan cara paling terang untuk membuka siapa sebenarnya yang berada di balik informasi tersebut.

“Kalau memang tidak pernah menunjuk media tersebut, silakan tempuh langkah hukum. Dengan begitu publik bisa mengetahui siapa yang sebenarnya membuat dan menyebarkan informasi tersebut,” lanjutnya.

Ismuliadi: Jangan Ada Skenario yang Membenturkan Mahasiswa dengan Perusahaan

Ismuliadi menegaskan, persoalan ini tidak boleh berhenti sebatas saling bantah di ruang publik.

Menurutnya, apabila perusahaan benar-benar tidak pernah memberikan informasi terkait tudingan tersebut, maka pihak yang menggunakan nama Balindo Honda harus dimintai pertanggungjawaban.

“Pimpinan cabang sudah membantah dengan tegas. Maka sekarang kami menunggu sikap manajemen Balindo Honda. Kalau memang tidak pernah menunjuk media tersebut, silakan tempuh langkah hukum. Kami ingin semuanya terang,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri sumber informasi, pihak yang membuat, serta pihak yang menyebarluaskan tudingan tersebut.

“Jangan sampai ada pihak yang sengaja membuat konflik antara lembaga kami dengan perusahaan. Kami ingin tahu siapa yang membuat informasi itu, dari mana sumbernya, dan untuk kepentingan apa disebarkan,” pungkas Ismuliadi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keberimbangan, akurasi informasi dan hak jawab, Daftar Hitam News.ID memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak Balindo Honda Mamuju untuk menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan ini.

Ruang klarifikasi tersebut mencakup penjelasan mengenai:

  • Apakah pihak Balindo Honda Mamuju pernah memberikan keterangan kepada media tertentu terkait isu dugaan pemerasan Rp12 juta.
  • Apakah perusahaan mengetahui atau pernah memberikan informasi mengenai tudingan tersebut.
  • Apakah terdapat pihak yang mencatut atau mengatasnamakan Balindo Honda Mamuju.
  • Sikap resmi manajemen terhadap informasi yang beredar.
  • Langkah hukum yang akan ditempuh apabila terbukti terdapat pihak yang menggunakan nama perusahaan tanpa kewenangan.
  • Informasi lain yang dinilai penting untuk meluruskan persoalan di tengah masyarakat.

Daftar Hitam News.ID siap memuat klarifikasi resmi pihak Balindo Honda Mamuju secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan lanjutan.

Redaksi menegaskan, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan pihak tertentu sebagai pelaku penyebaran hoaks maupun melakukan tuduhan hukum sebelum adanya hasil pemeriksaan dan pembuktian dari pihak berwenang.

Sebaliknya, Daftar Hitam News.ID mendorong seluruh pihak membuka persoalan ini secara terang dan berdasarkan fakta, sehingga masyarakat tidak disuguhi informasi yang saling bertentangan tanpa dasar yang jelas.

Kini publik menunggu dua hal: hasil penanganan laporan pengaduan di Polda Sulbar dan klarifikasi resmi manajemen Balindo Honda Mamuju.

Apabila kedua proses tersebut berjalan secara terbuka, maka siapa yang sebenarnya menyebarkan informasi tersebut, apakah benar terjadi pencatutan nama perusahaan, serta apa motif di balik beredarnya informasi itu diharapkan dapat terungkap berdasarkan fakta, bukti dan proses hukum yang berlaku.

 

Redaksi :daftarhitamnews.Id

Editor : Galang

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!